Bangkalan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, kini mulai melakukan perekaman data kependudukan KTP elektronik ke sejumlah pondok pesantren di wilayah itu.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Pemkab Pamekasan Rudiyanto di Bangkalan, Senin, perekaman data kependudukan dengan sasaran pondok pesantren itu sebagai upaya agar perekaman data kependudukan cepat merata.
"Santri yang kita rekam adalah santri yang sudah berusian 17 tahun dan kegiatan ini akan kami gelar di masing-masing pesantren yang ada di Bangkalan ini," kata Rudi.
Ia menjelaskan, pondok pesantren pertama yang menjadi sasaran perekaman data KTP elektronik di Kabupaten Bangkalan itu adalah Pondok Pesantren Nurul Cholil di Kelurahan Demangan, Kecamatan Bangkalan.
Selanjutnya, perekaman akan dilakukan ke pondok pesantren lain di Kabupaten Bangkalan, hingga semua santri yang telah memenuhi persyaratan wajib KTP melakukan perekaman data diri.
Menurut Rudiyanto, jumlah wajib KTP di Kabupaten Bangkalan saat ini sebanyak 950.595 dari total jumlah penduduk sebanyak 1.281.094 jiwa.
Mereka itu tersebar di 273 desa dan 8 kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Dari 950.595 warga Bangkalan wajib KTP itu, sebanyak 487.007 jiwa penduduk Bangkalan telah memiliki KTP elektronik, sedangkan 463.588 jiwa sisanya belum.
"Melalui program proaktif dengan cara jemput bola seperti ini, kami harapkan akhir 2017 ini semua penduduk di Kabupaten Bangkalan ini sudah terdata semua," ucap Rudi. (*)