Bangkalan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, bakal menerapkan pembuatan KTP online atau dalam jaringan pada setiap kecamatan. "Kami akan memberlakukan pembuatan KTP secara online, agar mempermudah masyarakat dalam membuat dan memperpanjang KTP," kata Kepala Dispenduk Capil Bangkalan, Moh Sjafie, Jumat. Syafie menjelaskan, pembuatan KTP secara online atau daring tersebut rencananya bakal diterapkan mulai November 2011 mendatang. Setiap pemohon KTP yang membuat atau memperpanjang hanya cukup di lakukan di tingkat kecamatan, tanpa harus datang ke kantor Dispenduk Capil. "Tentunya dengan adanya sistem pembuatan KTP online tersebut, masyarakat lebih mudah dalam membuat KTP, sehingga warga tidak malas lagi dalam membuat KTP miliknya," ungkapnya. Untuk tahap awal pembuatan KTP secara online baru bisa dilakukan pada empat kecamatan terlebih dulu. Langkah ini diambil sebagai percobaan selanjutnya akan diikuti dengan kecamatan yang lain. "Empat kecamatan yang pertama kali menerapkan KTP online meliputi Kota, Socah, Kamal dan Burneh. Setelah berjalan di empat kecamatan, maka kecamatan yang lain juga bakal diberlakukan," paparnya. Menurut Sjafie, selama ini pembuatan KTP langsung ke Dispenduk Capil karena masih belum diterapkan secara online. Tapi, kedepan proses pembuatan KTP hanya di kecamatan karena sudah diterapkan sistem online. "Sekarang kami mengadakan bimbingan teknis pada empat orang di tiap kecamatan, yang nantinya akan dijadikan operator. Sementara untuk perangkatnya sudah dipersiapkan seperti tower untuk jaringan online," urainya. Sjafie menambahkan, bagi penduduk baru atau pindahan dan pembuatan Akte kelahiran serta kartu keluarga (KK) diproses di Dispenduk Capil. Pemberlakuan pembuatan KTP online juga untuk meminimalisir permasalahan saat penerapan e-KTP pada awal 2012 nanti. Pemkab di Madura yang telah menjalankan pembuatan KTP dengan sistem online ialah Pemkab Pamekasan. Di kabupaten ini, sistem pembuatan KTP online sudah terlaksana sejak awal 2011 di 13 kecamatan di wilayah itu, sehingga warga yang hendak memperpanjang KTP-nya tidak perlu datang ke kantor Dispenduk Capil.
Dispenduk Capil Bangkalan Terapkan KTP Online
Jumat, 7 Oktober 2011 18:17 WIB