Tuban (Antara Jatim) - Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto mengingatkan petugas di 25 jembatan timbang yang beroperasi kembali di Indonesia tidak melakukan pungutan liar (pungli).
"Kami minta tak ada lagi pungli di jembatan timbang," katanya ketika meresmikan dibukanya kembali 25 jembatan timbang di Tanah Air yang dipusatkan di jembatan timbang Widang, di Kecamatan Widang, Tuban, Jumat.
Namun, ia mengakui untuk mengubah kebiasaan yang sudah berjalan itu tidak mudah, sehingga yang dilakukan yaitu mengubah pola pikir petugas.
"Saya sekarang mengubah pola pikir petugas yang berprestasi akan kami beri penghargaan," ucapnya menegaskan.
Pihaknya juga akan menempatkan petugas khusus yang akan melakukan pengawasan di 25 jembatan timbang yang kembali beroperasi itu.
"Fungsi papan digital itu juga untuk pengawasan. Masyarakatpun juga harus ikut mengawasi agar tidak terjadi pungli," katanya menegaskan.
Petugas, menurut dia, harus bisa melayani kendaraan barang yang melewati jembatan timbang, tetapi juga harus bisa bersikap tegas menurunkan barang kalau memang ada kendaraan yang kelebihan muatan.
"Kendaraan yang kelebihan muatan ya kelebihannya harus diturunkan sekaligus ditilang," ucapnya menegaskan.
Terkait dibukanya kembali 25 jembatan timbang di Tanah Air itu, kata dia, Kementerian Perhubungan telah melakukan nota kesepahaman dengan Polri dan Kementerian PU sebagai usaha menjaga agar pelaksanaanya bisa berjalan dengan baik.
Lebih lanjut ia menjelaskan jembatan timbang merupakan alat pengawasan angkutan barang dari kelebihan muatan untuk menjaga kelaikan kendaraan dan kerusakan jalan akibat muatan lebih.
Namun kenyataan jembatan timbang terkesan sebagai sarang pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) atau retribusi.
"Pemerintah Pusat tidak mengenal istilah retribusi. Oleh karenanya, sejak beralihnya kewenangan pengelolaan Jembatan timbang kepada Pemerintah Pusat maka saya tidak mau lagi mendengar ada pungutan dalam bentuk apapun," katanya menegaskan.
Sesuai data dari 141 jembatan timbang di Indonesia, sebanyak 25 Jembatan timbang yang dibuka kembali, di antaranya, sembilan jembatan timbang sebagai percontohan.
Unit Pelaksanaan Penimbang Kendaraan Bermuatan (UPPKB) yang menjadi percontohan yaitu di Pulau Jawa, Losarang (Provinsi Jawa Barat), Wanareja (Provinsi Jawa Tengah), Widang dan Widodaren, keduanya di Jawa Timur.
Lainnya di Pulau Sumatera, Senawar Jaya (Provinsi Sumatera Selatan), Sarolangun (Provinsi Jambi), Seumadam (Provinsi Aceh) dan di Pulau Sulawesi, Bitung (Provinsi Sulawesi Utara) dan Macopa (Provinsi Sulawesi Selatan). (*)