Malang, (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang dalam waktu dekat segera mengembalikan fungsi awal lahan yang selama enam tahun terakhir ini dipergunakan untuk pasar penampungan Merjosari menjadi area permukiman.
Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Malang Wahyu Setianto Di Malang, Kamis mengatakan pasar penampungan sementara di Merjosari segera dikosongkan dari pedagang dan ditutup. Mulai 5 April mendatang sudah ada proses pembongkaran secara bertahap.
"Pedagang yang menempati lapak-lapak di pasar penampungan sementara ini, mau tidak mau harus pindah ke pasar yang baru di Pasar Terpadu Dinoyo," katanya di Malang, Jawa Timur.
Menurut Wahyu, keputusan pembongkaran pasar penampungan itu berdasarkan rapat koordinasi antara perwakilan pedagang dan investor. Dan, proses pembongkaran itu nanti akan melibatkan TNI dan Polri agar cepat selesai. "Investor berharap proses pembongkaran segera selesa dan pedagang sudah pindah seluruhnya sebelum Ramadhan tahun ini, sehingga Pasar Terpadu Dinoyo bisa berioperasi normal," urainya.
Untuk memperlancar proses perpindahan pedagang dari pasar penampungan di Merjosari ke Pasar Terpadu Dinoyo, kata Wahyu, pihaknya menyiapkan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut barang dan dagangan mereka (pedagang).
"Mulai hari ini (Kamis, 30/3) pedagang sudah mulai boyongan ke Pasar Terpadu Dinoyo secara bertahap. Dan, lapak atau kios yang sudah kosong langsung dibongkar agar tidak ditempati orang lain," ujarnya.
Ia mengemukakan alasan pedagang tidak mau pindah selama ini adalah adanya kekhawatiran pedagang jika lapaknya ditempati orang lain. Namun, Dinas Perdagangan dan Pasar memastikan jika kapak atau kios sudah kosong akan langsung dibongkar.
Perpindahan dan pembongkaran kios atau lapak para pedagang di pasar penampungan semantara Merjosari itu sudah dipublikasikan melalui spanduk yang dipasang di sejumlah titik di sekitar kawasan pasar, seperti di pertigaan Jalan Tlogo Suryo Tlogomas dan di kawasan Pasar Terpadu Dinoyo.
Pembangunan Pasar Terpadu Dinoyo sebelumnya menuai protes dan penolakan dari pedagang, bahkan hingga berlarut-larut. Namun, setelah pembangunan selesai sekitar 1,5 tahun lalu, pedagang tidak mau pindah ke bangunan pasar baru dengan alasan kondisi bangunan tidak sesuai "site plan" yang disepakati.(*)
Pemkot Malang Kembalikan Fungsi Pasar jadi Permukiman
Kamis, 30 Maret 2017 17:53 WIB