Pamekasan (Antara Jatim) - Sebanyak 30 orang klien Badan Pemasyarakat (Bapas) Pamekasan, Jawa Timur, mengikuti program bimbingan kepribadian pesantren kilat guna meningkatkan ketakwaan mereka, di aula pertemuan institusi itu, Kamis.
Ke-30 klien Bapas yang mengikuti program bimbingan kepribadian pesantren kilat itu merupakan klien yang sedang menjalani pembebasan bersyarat pemasyarakatan.
"Program bimbingan kepribadian ini, sebagai upaya pembinaan metal bagi klien. Kami harap kegiatan ini tidak hanya sekedar formalitas saja, akan tetapi perlu diresapi apa yang akan disampaikan oleh kiai Masykur ini," kata Kepala Bapas Yuyun Nurliana saat menyampaikan sambutan pada pembukaan acara itu.
KH Ahmad Masykur merupakan satu dari tiga pemateri yang dihadirkan sebagai pembicara dalam kegiatan program bimbingan kepribadian pesantren kilat Bapas Pamekasan itu.
Pengasuh Pondok Pesantren Tadribud Daud asal Dusun Orai, Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, Pamekasan ini menjadi pembicara pertama dalam kegiatan tersebut, dan dilanjutkan oleh pembicara kedua dari Badan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (BP2AKB), dan terakhir dari Bapas Pamekasan.
Kiai Maskur dalam kesempatan itu menyampaikan materi bertema "Menggapai Kebahagiaan Dunia dan Akhirat".
Isinya menjelaskan bahwa manusia pada dasarnya berasal dari surga, maka seharusnya bisa kembali surga kelak di akhirat.
"Nabi Adam yang merupakan asal muasal umat manusia di dunia ini awalnya di surga, maka sangat disayangkan apabila kita tidak kembali asal kita lagi," ucap Kiai Masykur.
Pengasuh Pondok Pesantren yang juga dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Khairat Pamekasan ini menyajikan materi keagamaan secara detail, guna menggugah kesadaran agama kliem Bapas yang ikut dalam kegiatan pesantren kilat itu.
Selain mengikuti materi pembinaan, para klien Bapas yang berjumlah 30 orang itu, juga mengikuti kegiataan ibadah shalat berjamaah.
Masing-masing peserta diberi baju taqwa dan songkok warna putih, sehingga terlihat seperti santri yang sedang mengikuti pengajian di pondok pesantren. Sedangkan klien perempian diberi mukenah.
Dari sebanyak 30 klien Bapas yang mengikuti bimbingan kepribadian pesantren kilat ini, sebanyak 25 klien dewasa, sedang 5 klien sisanya masih usia anak-anak, dan dari 25 klien dewasa itu, sebanyak 5 orang diantara perempuan.
"Umumnya mereka itu terjerat kasus narkoba, kecuali yang remaja dan anak-anak ini yang terlibat kasus kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Bapas Yuyun Nurliana menjelaskan.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) merupakan salah satu unit pelaksana teknis di bidang pembinaan luar lembaga pemasyarakatan. Balai ini bertugas memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak.
Tugas pokok dan fungsi balai ini juga melakukan pembimbingan dan pengawasan bagi Klien pemasyarakatan yang sedang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Assimilasi, Pidana Bersyarat, dan pembimbingan lainnya.
Selain itu, juga melakukan penelitian kemasyarakatan (Litmas) untuk Sidang Pengadilan Anak, Pengusulan Pembebasan Bersyarat, Pengusulan Cuti Menjelang Bebas, Cuti Mengunjungi Keluarga, Assimilasi dan pendampingan untuk anak yang berhadapan dengan hukum pada setiap tingkatan pemeriksaan. (*)