Situbondo (Antara Jatim) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Situbondo Syaifullah mengemukakan bahwa Bupati Dadang Wigiarto telah mengeluarkan surat edaran (SE) guna menepis informasi bohong atau hoax tentang isu penculikan anak yang menyebar luas di media sosial.
"Per hari ini Surat Edaran Bupati Situbondo akan dikirim mulai dari sekolah-sekolah, UPTD, kecamatan, seluruh desa serta para tokoh masyarakat agar masyarakat tidak resah dengan informasi tidak benar mengenai isu penculikan anak di media sosial," katanya kepada sejumlah wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Tidak hanya itu, lanjut dia, pemerintah daerah juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini kepolisian dan akan memasang banner imbauan kepada masyarakat untuk tidak resah dan tidak mudah percaya serta tidak terprovokasi dengan informasi bohong terkait dengan isu penculikan anak.
Sejak beberapa pekan terakhir, katanya, informasi tidak benar adanya penculikan anak itu sudah menyebar luas di media sosial sehingga menimbulkan keresahan masyarakat khususnya orang tua.
"Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya isu penculikan anak yang sumbernya berasal dari media sosial," ucapnya.
Sementara itu, Kassubag Humas Polres Situbondo Iptu Pol Nanang Priyambodo mengatakan bahwa Kapolres Situbondo AKBP Sigit Dany Setiyono telah mengeluarkan maklumat atau pengumuman tertulis.
"Mengeluarkan maklumat adalah salah satu upaya Polres Situbondo untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang saat ini menyebar luas di media sosial tentang informasi tidak benar alias hoax isu penculikan anak," ujarnya.
Ia mengatakan, bersyukur sejumlah pengguna media sosial khususnya di facebook sudah banyak yang mulai menyadari jika isu penculikan anak tersebut adalah bohong atau hoax.
"Kami juga memantau di facebook sebagian besar pengguna medsos tersebut telah menghapus informasi tidak benar terkait dengan penculikan anak itu. Kendati demikian seluruh kepolisian sektor (Polsek) juga melakukan pengumuman dengan mneyebar maklumat yang sudah dikeluarkan Polres Situbondo," katanya.
Informasi diperoleh, pada Rabu (22/3) malam seorang pria yang mengalami gangguan jiwa (orang gila) menjadi amukan warga Desa/ Kecamatan Jangkar karena dicurigai sebagai pelaku penculikan anak.
Pria gangguan jiwa itu dicurigai akan menculik anak oleh warga saat berjalan kaki di jalan pedesaaan, warga yang termakan dan terprovokasi informasi hoax langsung mengejar dan menangkap orang gila tersebut dan beruntung polisi segera mengamankannya.
Dan diwaktu yang hampir bersamaan, seorang perempuan gangguan jiwa juga menjadi korban isu penculikan anak di Kecamatan Arjasa. Orang gila tersebut mengalami luka memar dibagian wajahnya akibat masyarakat main hakim sendiri. (*)