Bangkalan (Antara Jatim) - Sebagian puskesmas di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, hingga kini belum memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) sebagai prasyarat dalam pendirian pusat layanan kesehatan.
"Dari 22 puskesmas yang ada di Kabupaten Bangkalan ini, hanya enam puskesmas yang telah memiliki IPAL, sisanya 16 puskesmas masih belum," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Ciptaning Tekad di Bangkalan, Rabu.
Ia menjelaskan, jumlah puskesmas yang memiliki IPAL itu sedikit, karena selain biayanya mahal, juga anggaran yang tersedia di Pemkab Bangkalan terbatas.
"Setiap tahun selalu kami anggarkan. Tapi tentu tidak langsung semuanya. Kalau anggaran di APBD kita cukup, tentu tidak akan ada yang tidak memiliki IPAL," katanya.
Ia menjelaskan, puskesmas di Kabupaten Bangkalan yang telah memiliki IPAL itu meliputi Puskesmas Sepuluh, Klampis, Tanah Merah, Kwanyar, Kamal, dan Puskesmas Blega.
Cipataning Tekad menjelaskan, keberadaan IPAL itu sebenarnya sangat penting untuk mengelola limbah cair di puskesmas.
Termasuk, sambung dia, untuk mencuci alat-alat medis, serta untuk mengelola air limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar puskesmas.
Selama ini, sambung dia, puskesmas yang belum memiliki IPAL itu terpaksa membuang limbah limbah cairnya di tempat pembuangan sampah pada umumnya.
"Secara risiko memang sangat berisiko, tapi kan terpaksa. Mau bagaimana lagi," katanya.
Oleh karenanya, Citaning Tekad berharap, pemerintah pusat bisa memberikan perhatian terhadap kondisi itu, karena jika mengandalkan kemampuan APBD, masih membutuhkan waktu lama. (*)