Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyampaikan perbankan merupakan salah satu solusi tepat dalam setiap penyaluran bantuan sosial (bansos) dan subsidi yang disalurkan secara nontunai.
"Sistem pemberian bansos nontunai melalui perbankan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pengendalian kepada masyarakat penerima bansos," ujarnya saat menghadiri Rapat Koordinasi Sinergitas bansos nontunai di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis.
Sistem perbankan tersebut juga dapat berperan dalam mengembangakan keuangan inklusi di tengah masyarakat serta menjadi solusi terbaik melalui kerja sama antara Kemensos dan BNI.
Solusi ini, kata dia, sangat tepat dilakukan mengingat banyak kasus bansos yang dipotong disebabkan banyak pungutan liar di lapangan.
Menurut dia, penyaluran nontunai lewat bank merupakan proses pembelajaran yang luar biasa dan melalui Perbankan masyarakat diajak belajar kepada industri jasa keuangan yang sangat memberi manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan keuntungan dari penyaluran bansos dan subsidi nontunai melalui sistem perbankan akan mempermudah penerima bantuan.
"Keuntungan lainya adalah penerima bantuan lebih tepat sasaran sehingga meminimalisasi kebocoran anggaran," ucap Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Penyaluran melalui Perbankan ini dapat memberikan edukasi bagi penerima bansos dan subsidi, sekaligus dapat menyatukan bansos dan subsidi dalam satu sistem Perbankan Indonesia.
Model penyaluran bantuan nontunai, lanjut dia, bisa menghemat waktu dan biaya, serta menghilangkan potensi antrean dalam pembukaan rekening.
Selain itu, penyaluran bantuan nontunai melalui Perbankan akan memberi edukasi dan sosialisasi berkesinambungan antara kementerian, bank hingga masyarakat penerima.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi Bansos Provinsi Jatim Program Keluarga Harapan dari 1.099.154 keluarga mendapat total bantuan Rp2.077.401.060.000 pada tahun 2017.
Tentang program Beras Sejahtera (Rastra) pada tahun 2017, Jatim mendapat alokasi sebesar Rp3.963.826.616.400 yang ditujukan kepada 2.889.929 keluarga sehingga total dari PKH dan Rastra mencapai alokasi cukup besar yakni senilai Rp6.041.227.676.400.
Sedangkan data tersebut belum termasuk data Kelompok Usaha Bersama (KUBE), lanjut usia, disabilitas dan lain lain. (*)
Video oleh: Fiqih A