Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyampaikan cabai merah kering impor asal Tiongkok dan India yang beredar di sejumlah pasar tradisional di wilayahnya tidak mengandung bahan berbahaya setelah diuji laboratorium.
"Kami telah menerima laporan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya dan hasilnya negatif untuk bahan berbahaya," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Jumat.
BBPOM pada Kamis (22/2) menguji cepat contoh cabai merah kering untuk dilakukan pengecekan apakah mengandung bahan pewarna dan bahan pengawet (formalin).
"Hasil semuanya negatif, baik pewarna makanan ataupun formalinnya. Dengan demikian aman dikonsumsi masyarakat," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.
Kendati demikian, Pemprov Jatim tetap mengevaluasi administrasinya sekaligus memastikan apakah yang beredar itu sesuai ketentuan atau tidak.
Sebelumnya, cabai kering impor ini sudah ditemukan di beberapa pasar tradisional di Jatim seperti di Sidoarjo, Tulungagung, Blitar dan daerah lainnya.
Khusus di Tulungagung, kata dia, ditemukan per minggu dikirim satu truk bermuatan 4-5 ton cabai kering impor di Pasar Wage dan Pasar Ngemplak.
Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut juga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim untuk melakukan investigasi terhadap peredaran cabai kering impor ini.
Ia menjelaskan ada dua macam jenis impor produk atau Alat Pengenal Importir (API), yaitu API-P impor barang untuk produksi (industri) serta API-U impor produk untuk diperjualbelikan secara umum.
"Bila cabai ini memang diperuntukkan bagi masyarakat umum (API-U), berarti tidak ada masalah. Sebaliknya, bila ini untuk industri (API-P), berarti peredaran ini menyalahi aturan," katanya. (*)