Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong percepatan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani saat menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja Tahun 2025 di Surabaya.
“Penghargaan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) 2025 adalah amanah besar yang harus dijaga. Ini bukan hanya predikat, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan, sikap kerja, dan integritas sehari-hari,” ujarnya dalam keterangan diterima di Surabaya, Jumat.
Ia menambahkan seluruh perangkat daerah wajib memastikan setiap program memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Di sektor apa pun, saya selalu bertanya: apa dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan. Maka setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa setiap program, termasuk yang bersifat teknis, benar-benar memberi hasil manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Pemprov Jatim menyerahkan satu Penghargaan WBK, 50 Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), 46 Penghargaan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), tiga Penghargaan Perangkat Daerah Pembina Terbaik PEKPPP Unit Kerja, tiga Penghargaan Survei Kepuasan Masyarakat, serta 11 Penghargaan Budaya Kerja.
Khofifah menjelaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum penting karena Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik untuk pertama kalinya dilakukan menyeluruh pada seluruh unit kerja, termasuk perangkat daerah, unit pelaksana teknis, cabang dinas, hingga satuan pendidikan.
"Tahun ini adalah fase penting. Semua unit pelayanan publik kita dievaluasi secara detail. Pekerjaan besar ini harus berlanjut sebagai budaya kerja, bukan hanya rutinitas tahunan,” ujarnya.
Pemerintah provinsi juga menandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia terkait penguatan pengawasan layanan publik. MoU ditandatangani oleh Gubernur Khofifah dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Terkait respons aduan publik, Khofifah menekankan pentingnya validasi data dalam proses pengambilan keputusan.
“Kami selalu menekankan pentingnya validasi. Banyak isu publik muncul karena kurang tepatnya informasi. Pemerintah provinsi harus memastikan bahwa setiap data dan keputusan berbasis pada fakta lapangan, bukan asumsi,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya terus berbenah agar setiap pengaduan masyarakat dapat direspons cepat dan tepat.
"Validasi menjadi kunci agar penyelesaian masalah sesuai kewenangan dan memberi kepastian bagi masyarakat," katanya.
Sejalan agenda digitalisasi, Pemprov Jatim menyerahkan simbolis Kartu Identitas Digital (KID) Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Timur untuk memperkuat integrasi administrasi kepegawaian. Dukungan Bank Jatim juga diberikan melalui penyediaan sarana prasarana bagi kelompok rentan.
Khofifah menyebut keberhasilan pelayanan publik tidak hanya ditentukan sistem dan teknologi, tetapi juga karakter dan budaya kerja ASN.
Khofifah dorong peningkatan tata kelola pemerintahan bersih di Jatim
Jumat, 12 Desember 2025 15:47 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim)
