Pamekasan (Antara Jatim) - Oknum pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan petugas Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungki) Polres setempat.
"Tersangka berinisial ML (42), warga Kecamatan Pademawu, merupakan, pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Perhubungan (Dishub)," kata koordinator Saber Pungli Pamekasan Kompol Harnoto di Mapolres Pamekasan, Kamis.
ML ditangkap saat bertugas menjaga parkitlr Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirdjo, Pamekasan, Rabu (23/2) malam.
Modus yang digunakan oknum PNS ini dengan menggunakan 1 karcis lebih dari satu kendaraan.
Dari hasil tangkap tangan itu, petugas juga menyita barang bukti, berupa bandelan karcis yang sudah habis dan uang sebesar Rp275 ribu.
"Saat ini yang bersangkutan kami tahan di Mapolres Pamekasan untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.
Selain ML, polisi juga menangkap tiga orang petugas lainnya di lokasi berbeda, yakni di Terminal Bus Ronggosukowati Pamekasan.
Ketiga orang itu masing-masing berinisial DP (45) dan HW (35), keduanya warga Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, dan SL (60), warga Jalan R. Abd Aziz.
"Ketiga orang ini berprofesi sebagai makelar yang kami tangkap di terminal bus Pamekasan," katanya. (*)