Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menunggu keputusan pusat soal makam Tan Malaka, yang dipercaya ada di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, termasuk keputusan soal pemindahan makam.
"Kami sepenuhnya serahkan ke pusat dibawa kemana dan belum ada perintah. Kami ikuti saja ketetapan pemerintah," kata Wakil Bupati Kediri Masykuri di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, Pemkab Kediri tidak mempunyai keputusan penuh, termasuk terkait dengan memberikan izin pemindahan makam Tan Malaka yang ada di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri itu.
"Kami tidak melakukan tes DNA, juga tidak melakukan penelitian. Kami hanya merawat makamnya warga. Namun yang jelas, pahlawan adalah anak bangsa yang luar biasa, makanya kami hargai," ujarnya.
Namun, pihaknya mendukung penuh prosesi penjemputan atau penobatan gelar Datuk Tan Malaka yang dipindahgelarkan ke kemenakannya Hengki Novaro Arsil yang dilakukan di makam Desa Selopanggung, Kabupaten Kediri, tersebut.
Ia pun mengatakan, Tan Malaka adalah pahlawan nasional, dan bukan hanya milik pihak tertentu. Namun, Pemkab Kediri berkomitmen ke depan di lokasi ini bisa dijadikan destinasi wisata kebangsaan.
"Ini bisa jadi destinasi wisata kebangsaan dan tentunya jadi atensi bagi kami memfasilitasi akses ke sini agar lebih baik," kata Masykuri.
Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat Ferizal Ridwan mengatakan kunjungan ke Kabupaten Kediri ini memang dalam rangkaian adat untuk penobatan gelar.
Ia mengatakan, secara adat saat ini telah sempurna dengan adanya prosesi ini. Prosesi adat telah dilakukan di makam yang melibatkan para pemangku adat.
Disinggung terkait dengan rencana pemindahan makam, Ferizal mengatakan untuk pemaknaan jasad tidak harus serta merta tulang, tapi bisa hanya dengan mengambil tanah, sebab itu sudah mewakili dalam prosesi adat tersebut.
"Untuk pemindahan, kami sama-sama mengacu pada petunjuk Menteri Sosial selaku pemegang amanat. Kami secara adat tidak adat dan tidak ada prosesi lain, kecuali silaturahmi ke Kediri," katanya.
Ferizal pun menambahkan, Mensos sudah menjanjikan akan melaksanakan hak kepahlawanan yang harus diberikan oleh pusat. Sedangkan, untuk persolan makam, akan menghargai dan menghormati keputusan pusat.
Acara penobatan gelar itu dilakukan di areal makam. Lebih dari 150 orang yang terdiri dari pemangku adat, hingga muspida di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, hadir di acara itu. Saat ritual adat dilakukan, mereka juga mengenakan pakaian adat lengkap.
Selain itu, dari Pemkab Kediri, dihadiri Wakil Bupati Kediri Masykuri, serta sejumlah pejabat di satuan kerja. Mereka juga mengikuti prosesi adat penobatan gelar di areal makam tersebut. (*)