Kediri (Antara Jatim) - Keluarga Ibrahim gelar Datuk Tan Malaka menyiapkan rencana prosesi penobatan gelar Datuk Tan Malaka pada kemenakannya Hengki Novaro Arsil yang akan dilakukan di area makam, Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Pegiat Tan Malaka Institute, Habib Datuk Monti mengemukakan penobatan itu rencananya digelar pada 21 Februari 2017 di areal makam. Acara itu merupakan bagian dari ritual adat.
"Ini prosesi adat, masih ada yang mengganjal untuk penobatan tersebut," katanya setelah bertemu dengan Wakil Bupati Kediri Masykuri di kantor Pemkab Kediri, Senin.
Ia menjelaskan, nantinya dalam acara itu akan dilakukan shalat gaib. Selain itu, juga akan ada ritual untuk penyebutan gelar, hingga pemakaian pakaian kebesaran. Sejumlah pemuka adat rencananya juga akan menghadiri kegiatan itu.
Ia juga mengatakan, selama prosesi itu, tidak ada penggalian makam. Keluarga hanya akan membawa tanah secukupnya, sebagai persyaratan prosesi adat yang akan dibawa ke Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Terkait dengan penggalian makam, Monti menyebutkan hal itu diserahkan langsung ke pusat. Tan Malaka merupakan pahlawan nasional, sehingga untuk pemindahan jenazah pun harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pemindahan jasad itu hak pemerintah, karena pahlawan nasional dan tentu kami menanti keputusan apa yang dilakukan pemerintah pada Ibrahim. Kami hormati, sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ia juga berharap, pemerintah terbuka hatinya, dengan memberikan tanggung jawab moral. Sebagai pegiat pemikiran Tan Malaka, jika hal itu dilakukan pemerintah tentunya akan memberikan semangat bagi pegiat pemikiran seperti dirinya, sehingga berbagai ilmu yang ditinggalkan Tan Malaka bisa diaplikasikan, secara bebas dan masif.
Terkait dengan hasil pertemuan dengan Wakil Bupati Kediri, Monti mengatakan hasil rapat itu akan dirapatkan kembali oleh Pemkab Kediri. Rencananya, dari keluarga juga akan kembali bertemu dengan Kementerian Sosial pada Rabu (8/2) di Jakarta, untuk menindaklanjuti terkait dengan Tan Malaka.
Sementara itu, Staf Dinas Sosial Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat Adi Darma menambahkan, pemerintah daerah memang sangat mendukung rencana untuk penobatan gelar tersebut.
"Pemda hanya memfasilitasi supaya bisa berjalan dengan lancar, karena tujuannnya baik. Agenda nanti tanggal 21 Februari hanya penobatan gelar saja, soal pembongkaran jenazah itu pusat," katanya.
Ia juga menambahkan, dalam prosesi penobatan ini memang sengaja hingga ke Kediri. Dari penelitian menyebutkan, jenazah Tan Malaka ada di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Sesuai dengan adat yang berlaku, jika ada penghulu yang meninggal dunia maka dilakukan pelantikan ataupun penobatan untuk penggantinya. Kegiatan itu bisa dilakukan di kuburan, ataupun sewaktu yang bersangkutan masih hidup. Jika masih hidup penobatan dilakukan, karena yang bersangkutan sudah tidak kuat lagi bekerja.
Sementara itu, Wakil Bupati Kediri Masykuri tidak bersedia memberikan konfirmasi hasil pertemuan tersebut. Ia tidak bersedia menemui wartawan yang menunggunya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kediri Krisna Setiawan juga tidak bisa dikonfirmasi. Telepon selulernya tidak aktif. (*)
Video oleh : Asmaul C