Sumenep (Antara Jatim) - SKK Migas Perwakilan Jabanusa dan PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) berencana melakukan sosialisasi ulang rencana pengembangan lapangan gas MAC Blok Madura Strait kepada warga Pulau Giligenting dan Giliraja, Kabupaten Sumenep.
"Sesuai kesepakatan dalam forum di DPRD Sumenep, sosialisasi ulang itu akan dilakukan pada awal Maret 2017," kata Humas SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Fatah Yasin di Sumenep, Jawa Timur, Selasa sore.
Fatah bersama perwakilan manajemen HCML berada di Sumenep untuk menghadiri rapat dengar pendapat yang digagas Komisi I DPRD Sumenep.
Pada Selasa siang hingga sore, pimpinan Komisi I DPRD Sumenep menggelar rapat guna menindaklanjuti aspirasi dari warga Pulau Giliraja yang menilai manajemen PT HCML tidak melakukan sosialisasi atas rencana pengembangan lapangan gas MAC Blok Madura Strait.
"Sosialisasi ulang akan dilakukan di satu tempat di Pulau Giligenting dan empat tempat di Pulau Giliraja. Rencananya, sosialisasi ulang tersebut akan dilaksanakan pada 7-8 Maret 2017 sebagaimana hasil rapat," kata Fatah, menerangkan.
Sebelumnya, pada 7 Februari 2017, sekitar 50 warga Pulau Giliraja berdemonstrasi di depan Kantor DPRD dan Bupati Sumenep guna meminta manajemen PT HCML transparan dalam melaksanakan kegiatannya.
Mereka menilai manajemen PT HCML tidak melakukan sosialisasi tentang kegiatan teknis dalam rangka pengembangan lapangan gas di sekitar Pulau Giliraja dan Pulau Giligenting.
Namun, dalam pertemuan di DPRD Sumenep terungkap SKK Migas Jabanusa dan manajemen PT HCML telah melakukan sosialisasi di Pulau Giligenting dengan mengundang para kepala desa setempat dan perwakilan warga.
"Lokasi yang menjadi area pengembangan lapangan gas tersebut lebih dekat dengan Pulau Giliraja. Dalam konteks itu, semestinya mereka juga melakukan sosialisasi kepada warga di Pulau Giliraja," kata warga Pulau Giliraja, Syahrul Gunawan, usai rapat di DPRD Sumenep.
Ia berharap SKK Migas dan manajemen PT HCML menepati janjinya untuk melakukan sosialisasi ulang tentang rencana pengembangan lapangan gas MAC Blok Madura Strait.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim menjelaskan, rapat dengar pendapat yang digagasnya itu untuk menindaklanjuti aspirasi dari warga Pulau Giliraja.
"Kami memahami posisi SKK Migas sebagai wakil kuasa Negara dan manajemen PT HCML sebagai kontraktor kontrak kerja sama (K3S) untuk melakukan langkah taktis dalam melakukan eksplorasi migas. Namun, jangan sampai ada yang merasa dirugikan," ujarnya.
Dalam konteks itu, anggota DPRD wajib dalam posisi untuk menjaga kepentingan warga agar tidak dirugikan ketika berhadapan dengan aktivitas yang dilakukan K3S.
"Dalam waktu dekat, kami akan menindaklanjuti hasil rapat bersama ini dengan menggelar rapat pleno internal guna merumuskan tindak lanjut yang akan kami lakukan sesuai kewenangan kami sebagai wakil rakyat," kata Darul, menambahkan. (*)