Blitar (Antara Jatim) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar melakukan penggeledahan di ruang tahanan lapas tersebut guna mengantisipasi adanya narkotik dan obat terlarang (narkoba) masuk ke dalam tahanan.
"Kami lakukan penggeledahan, tujuannya mengantisipasi masuknya narkoba di lapas. Pak Menteri (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H Laoly) juga menegaskan lapas harus bersih dari narkoba, telepon seluler, serta dari masalah," kata Kepala Lapas Kelas II B Blitar Rudi Sarjono di Blitar, Senin (6/2) malam.
Ia mengatakan, sidak sengaja dilakukan di seluruh ruang tahanan malam hari. Satu per satu petugas masuk ke dalam ruangan dan memeriksa seluruh barang di dalam ruangan.
Namun, petugas tidak mendapatkan narkoba di dalam tahanan. Petugas hanya menyita sejumlah barang, misalnya kartu, alat pemutar musik MP3, sendok, kabel untuk jok sepeda, hanger dari kayu, gunting kuku, kaca, serta sejumlah barang lainnya.
Barang-barang itu dibawa petugas. Dari peraturan di lapas, barang-barang-barang itu dinilai bisa menimbulkan potensi bahaya, sehingga petugas mengambillnya.
"Saya batasi musik yang tidak besar, jika saya anggap berbahaya ambil," katanya.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine pada penghuni lapas. Mereka harus antre satu per satu masuk ke dalam kamar mandi, dengan membawa botol yang berisi urine.
Petugas pun juga langsung melakukan pemeriksaan. Hasil tes tersebut bisa langsung diketahui dan ternyata negatif semua.
Walaupun hasil tes negatif, petugas juga akan tetap melakukan pengawasan, mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi, baik masuknya narkoba, ataupun potensi masalah lainnya.
Di lokasi lapas tersebut, terdapat 82 orang narapidana, serta 28 orang tahanan. Mereka ditempatkan di 10 blok, dimana masing-masing blok ada 10 kamar. Penggeledahan dan tes urine hanya dilakukan oleh petugas Lapas Kelas II Blitar. (*)