Surabaya (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Kamis, melakukan razia narkoba di sejumlah rumah kos di Kota Surabaya guna memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Ibu Kota Jawa Timur tersebut.
Kali ini sejumlah tempat kos di Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo menjadi sasaran razia yang dilakukan BNN Kota Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya.
Dalam razia itu, petugas BNN Kota Surabaya merazia rumah kos yang terletak di Jl Bratang Gede 5a no 18. Hasilnya, dari sekitar enam orang penghuni kos tidak didapati satu pun yang positif mengonsumsi narkoba.
Razia kemudian dilanjutkan di rumah kos Jl Bratang Gede 6h no 73, Pondok Podo Tresno Jl Bratang Gede 6c no 44, dan terakhir di rumah kos Baretta di Jl Bratang Gede 105. Hasilnya sama dengan razia yang pertama, seluruh penghuni kos bersih dari penggunaan narkoba.
"Razia ini bertujuan membersihkan rumah kos, khususnya di Kota Surabaya dari peredaran penggunaan pemakaian narkoba. Kebetulan hari ini sasaran kita di wilayah Wonokromo, dan hasilnya seluruh penghuni kos yang dirazia, urine nya negatif alias bersih dari pemakaian narkoba," kata Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti usai melakukan razia.
Suparti menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun 2016 dan 2015, pihaknya menyatakan banyak pengguna dan pengedar narkoba yang bersembunyi di tempat kos. Bahkan, pihaknya secara rutin akan melakukan razia di tempat kos di Surabaya.
"Razia ini akan rutin kita lakukan, karena di Kota Surabaya angka prevalensi dan angka peredaran narkoba sangat tinggi," tegasnya.
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya ini juga menambahkan, pihaknya akan tetap bekerja sama dengan semua elemen dalam melakukan bersih-bersih (razia) narkoba di Kota Surabaya. Begitu juga dengan Pemkot Surabaya, Suparti mengaku akan terus bekerja sama dalam hal memerangi dan mencegah peredaran gelap narkoba masuk ke Kota Surabaya.
"Selain razia, kita tetap melakukan antisipasi berupa edukasi atau pemahaman kepada masyarakat terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Edukasi ini bermacam bentuknya, di antaranya dengan melakukan sosialisasi, diskusi, seminar dan menggelar pameran," tambah Suparti.
Ditanya terkait tidak adanya temuan penghuni kos yang mengonsumsi narkoba, Suparti menegaskan masyarakat saat ini semakin respek (menghormati) dan peduli tentang bahaya narkoba. Ini terbukti dari beberapa rumah kos yang dirazia, petugas tidak menemukan satu pun penghuni yang kedapatan mengonsumsi narkoba.
"Alhamdulillah masyarakat sekarang semakin respek. Ini terbukti dari beberapa rumah kos, termasuk pemiliknya sekarang sudah belajar dari pengalaman tahun lalu. Jadi mereka lebih selektif dalam menerima orang yang hendak menghuni," pungkasnya. (*)