Malang, (Antara Jatim) - Bupati Malang Dr Rendra Kresna memastikan jika lokalisasi yang beroperasi di wilayahnya sudah ditutup sejak 2014, sehingga yang sampai saat ini masih beroperasi berarti ilegal.
"Seluruh lokasi prostitusi di Kabupaten Malang sudah ditutup sejak 2014. Kalau sekarang ada lokasisasi yang masih buka dan menjalankan aktivitas usaha prostitusinya, dapat dipastikan itu ilegal," tegas Rendra Kresna ketika dikonfirmasi masih maraknya praktik prostitusi di sejumlah lokalisasi yang sudah ditutup tersebut, di Malang, Jawa Timur, Rabu.
Kawasan di bekas lokalisasi tersebut, katanya, saat ini beralih fungsi untuk usaha karaoke dan itu legal. Namun, jika di lokasi tersebut kembali membuka bisnis prostitusi, pasti pemkab akan menindak tegas. Kalau sekedar cafe dan karaoke, tidak dilarang, tapi kalau digunakan untuk praktek porstitusi, pasti dilarang.
Seluruh lokalisasi yang ada di wilayah Kabupaten malang sudah ditutup tahun 2014 dan dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Malang Nomor 3/2014. SK tersebut melarang lokalisasi prostitusi, termasuk karaoke yang menjadi kedok layanan seksual.
Lebih lanjut, Rendra berharap masyarakat tidak mendatangi tempat-tempat hiburan yang merangkap prostitusi, sebab dengan mendatangi tempat tersebut sama artinya masyarakat merestui kegiatan tersebut. Jika masyarakat sadar tidak datang ke cafe atau karaoke yang tidak benar, dengan sendirinya tempat tersebut pasti akan tutup.
Namun demikian, katanya, pihaknya tidak akan lepas tangan atau membiarkannya. Rendra berjanji akan merazia lokasi yang dikeluhkan masyarakat tersebut, namun ia juga minta dukungan dan bantuan dari masyarakat. Sebab, selama ini para pengusaha karaoke "nakal" tersebut selalu kucing-kucingan dengan aparat.
Ia mengaku setiap Satpol PP merazia, mereka melarikan diri. Kalau kondisi sudah aman, mereka kembali lagi. "Kondisi ini yang menyulitkan. Oleh karena itu, kami mohon dukungan dan bantuan dari masyarakat agar razia bisa berhasil," ujarnya.
Lokalisasi yang ditutup Pemkab Malang pada 2014 ada tujuh lokasi, yakni lokalisasi Suko di Kecamatan Sumberpucung, Kali Biru di Kromengan, Embong Miring di Ngantang, Kebobang di Wonosari, Girun di Gondanglegi, Kalikudu di Pujon, dan Sendangbiru di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.(*)
Bupati Malang Pastikan Lokalisasi sudah Ditutup 2014
Rabu, 11 Januari 2017 21:16 WIB