Bupati Malang Ancam Pidanakan Mucikari Buka Lokalisasi
Sabtu, 29 November 2014 14:33 WIB
Malang (Antara Jatim) - Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna mengancam akan memidanakan para mucikari yang nekat membuka kembali lokalisasi yang secara resmi sudah ditutup serentak pada awal pekan ini.
"Jangan coba-coba membuka kembali lokalisasi yang sudah kami tutup secara resmi pada Senin (24/11) lalu. Mucikari atau sipapun yang nekat membuka kembali lokalisasi itu akan kami bawa ke ranah hukum dan kami pidanakan," tegas Rendra di Malang, Sabtu.
Rendra mempersilahkan bagi para mucikari yang tergabung dalam Koalisi Mucikari Bersatu (KMP) Kabupaten Malang itu nekat untuk membuka kembali lokalisasinya, namun jika hal itu terjadi, dirinya tidak segan-segan untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum dan dipolisikan.
Menyinggung janji yang diberikan pada mucikari, sehingga mereka menuntut realisasi dan menyampaikannya pada wakil rakyat, Rendra dengan tegas mengatakan dirinya, baik atas nama pribadi maupun pemerintah daerah, tidak pernah menjanjikan apa-apa, apalagi kompensasi dari pemerintah setelah lokalisasi ditutup secara resmi.
Memang, lanjutnya, Pemkab Malang mengajukan dana kompensasi ke Kementerian Sosial (Kemensos), bukan daerah Pemkab Malang dan sekarang masih dalam proses.Jika dana kompensasi itu turun, akan ditransfer ke rekening masing-masing pekerja seks komersial (PSK) yang datanya sudah masuk ke Kemensos.
Menyinggung penutupan tujuh lokalisasi di Kabupaten Malang hanya sebagai pencintraan diirnya yang bakal maju lagi sebagai Bupati Malang periode 2015-2020 itu, secara tegas Rendra membantahnya. "Tidak ada pencitraan karena penutupan lokalisasi di daerah ini merupakan keinginan masyarakat dan penutupan itu juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk MUI maupun mahasiswa," tegasnya.
Ia menegaskan wilayah Kabupaten harus bebas dari segala bentuk prostitusi dan siapapun yang berniat dan nekat membuka lokalisasi baru di daerah itu, pasti akan dipidanakan."Saya tidak segan-segan untuk memidanakan mereka," tandasnya.(*)