Sekdakab: Tujuh Lokalisasi di Malang Ditutup Pasca-Lebaran
Sabtu, 12 Juli 2014 6:56 WIB
Malang (Antara Jatim) - Sedikitnya tujuh lokalisasi yang berada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, pasca-Lebaran 1435 Hijriah, atau paling lambat pada 28 November, bakal ditutup, kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Malang Abdul Malik, Sabtu.
Ia mengatakan Pemkab Malang memberi tenggat waktu tujuh lokalisasi untuk ditutup maksimal pada 28 November 2014. Dengan tenggat waktu itu, usai Lebaran ketujuh lokalisasi tersebut harus sudah tutup atau tepat pada saat Pemkab Malang merayakan HUT-nya ke-1.254.
"Penutupan tujuh lokalisasi tersebut akan menjadi kado ulang tahun Kabupaten Malang," kata Abdul Malik.
Menurut dia, lokalisasi tersebut akan segera dialihfungsikan agar tidak digunakan lagi setelah ditutup secara resmi. Contohnya, lokalisasi di Suko Kecamatan Sumberpucung akan diubah menjadi sentra karaoke keluarga.
Sedangkan lokalisasi Kebobang di Kecamatan Wonosari akan dijadikan pusat industri rumah tangga yang bergerak di sektor makanan olahan khas Gunung Kawi, yakni ubi jalar Gunung Kawi atau ubi jalar ungu. Sementara 5 lokalisasi lain juga akan dialihfungsikan.
Untuk alih fungsi lokalisasi lainnya, kata Malik, hanya tinggal menunggu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Koperasi dan UKM yang akan mencari bentuknya yang sesuai dikembangkan di kawasan tersebut.
Ketujuh lokalisasi yang bakal ditutup itu, di antaranya adalah Kebobang Wonosari, Kalikudu Pujon, Slorok Kecamatan Kromengan, Girun Kecamatan Gondanglegi, Embong miring di Kecamatan Ngantang, serta Sendangbiru Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
"Setelah ditutup, kami akan mengupayakan yang terbaik agar prostitusi tidak menjalar dan buka (pindah) di tempat lain," tegasnya. (*)