Bojonegoro (Antara Jatim) - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan pemerintah akan mengembangkan koperasi yang beranggotakan petani yang memiliki badan usaha yang mengelola hasil pertanian.
"Di Sukabumi, koperasi yang memiliki badan usaha yang mengelola hasil pertanian sudah berjalan sejak Desember 2016," katanya di Bojonegoro, Sabtu.
Didampingi Bupati Bojonegoro Suyoto, ia menyebutkan daerah lainnya yang juga dikembangkan menjadi percontohan koperasi dengan anggota petani yaitu di Banyumas, Demak, keduanya di Jawa Tengah dan Lampung.
"KUD Padangan ini juga kami jajaki bisa menjadi percontohan koperasi dengan anggota petani," jelas dia.
Oleh karena itu, menurut dia, KUD Padangan harus mendirikan Badan Usaha Milik Rakyat (BUMR), dalam menjalankan kegiatannya.
"Produk usahanya beras untuk dijual kepada konsumen. Karena BUMR itu menampung hasil pertanian berupa padi dari anggotanya," katanya menegaskan.
Menurut dia, sejumlah daerah yang menjadi percontohan itu memperoleh alokasi dana dari Pertamina melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) untuk berbagai kegiatan pertanian.
Besarnya anggaran Rp13,4 juta per hektare dengan luas cakupan lahan pertanian masing-masing daerah 1.000 hektare.
"KUD Padangan juga bisa memperoleh dana dari perusahaan migas di Bojonegoro dalam mengembangkan usahanya. Petani yang terlibat dalam kegiatan koperasi itu bisa lebih dari 2.000 petani di masing-masing daerah," ucapnya.
Ketua KUD Padangan, Bojonegoro Mihandri menyatakan sudah memprogramkan pengembangan KUD dengan anggota petani yang memiliki badan usaha di bidang penggilingan dan pengeringan padi dengan alokasi anggaran Rp65 miliar.
Luas wilayah cakupan lahan, katanya, mencapai 5.000 hektare dengan jumlah anggota 54 kelompok tani tidak hanya di petani Kecamatan Padangan, tetapi juga petani di kecamatan lainnya.
"Pengembangan anggota akan dilakukan tidak hanya di Kecamatan Padangan, tetapi juga kecamatan lainnnya, sebab lahan di Kecamatan Padangan hanya seluas 1.967 hektare," paparnya.
Ia menambahkan KUD Padangan yang berdiri sejak 1981 sekarang ini memiliki 735 anggota, dengan bidang usaha distributor pupuk, pangan, simpan pinjam, penyaluran elpiji dan properti.
"Kami menjual 44 kapling tanah dengan harga berkisar Rp60 juta-Rp70 juta per kapling. saat ini hanya tersisa empat kapling tanah," tambahnya. (*)
Pemerintah Akan Kembangkan Koperasi Beranggotakan Petani
Sabtu, 7 Januari 2017 15:18 WIB
Di Sukabumi koperasi yang memiliki badan usaha yang mengelola hasil pertanian sudah berjalan sejak Desember 2016