Probolinggo (Antara Jatim) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo mengumpulkan dana zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) hingga November 2016 mencapai Rp1.112.789.511 yang terdiri dari zakat sebesar Rp428.875.535 dan infaq/shadaqah sebesar Rp683.913.976.
Ketua Baznas Probolinggo H. Ahmad Muzammil, Minggu, mengatakan sebagian dana tersebut sudah disalurkan sebesar Rp903.470.522 kepada orang yang berhak menerimanya selama kurun waktu yang sama yakni Januari hingga November 2016.
"Dana yang sudah disalurkan secara rinci yakni zakat sebesar Rp287.096.596 dan infaq/shadaqah sebesar Rp616.373.926," katanya di Probolinggo.
Dengan demikian, lanjut dia, saldo keseluruhan dana zakat, infaq, dan shadaqah di Baznas Probolinggo hingga akhir Nopember 2016 mencapai Rp209.318.989 dengan rincian zakat sebesar Rp141.778.939 dan infaq/shadaqah sebesar Rp67.540.050.
Menurutnya perolehan dana ZIS untuk bulan Nopember 2016 mencapai Rp49.469.370 yang terdiri dari zakat sebesar Rp8.826.420 dan infaq/shadaqah sebesar Rp40.642.950.
"Ada beberapa kendala yang menyulitkan petugas di satuan kerja perangkat daerah melakukan pengumpulan ZIS, salah satunya karena belum adanya ikatan aturan kepada semua muzaqqi untuk membayar zakat di Baznas," tuturnya.
Ia menjelaskan selama ini masih banyak masyarakat terkesan berlomba-lomba memberikan infaq/shadaqah daripada zakatnya, sehingga perolehan infaq/shadaqah selalu lebih besar daripada zakat.
"Namun ke depan hal itu tidak akan berlaku lagi, setelah nantinya ada Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengelolaan Zakat," ujarnya.
Ia berharap dengan Perda Pengelolaan Zakat, maka perolehan zakat di Kabupaten Probolinggo bisa meningkat yakni muzaqqi baik di lingkungan pemerintah kabupaten maupun swasta bisa membayar zakat di Baznas, termasuk juga zakat pertanian.(*)