Sumenep (Antara Jatim) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta para pemangku kepentingan dan
elemen masyarakat di Indonesia untuk tidak berlebihan dalam menanggapi
rencana aksi bela Islam pada 2 Desember 2016.
"Jangan berlebihan dalam menanggapi atau memberikan komentar, termasuk aparat penegak hukum," ujarnya di Sumenep, Jawa Timur, Jumat.
Sejak Jumat pagi hingga sore, Fadli Zon yang Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu berada di Sumenep.
Fadli Zon berkunjung ke Asta Sayyid Yusuf di Kecamatan Talango, Pulau Talango pada pagi hari, Pendopo Agung di Kecamatan Kota pada siang hari, dan melantik pengurus Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) di Desa Aeng Tongtong di Kecamatan Saronggi pada sore hari.
"Warga Indonesia tidak senang gaduh dan selanjutnya jangan berkomentar yang membuat kegentingan baru," kata Fadli Zon, menambahkan.
Ia menjelaskan, rencana aksi bela Islam yang akan dipimpin oleh habaib, ulama, dan kiai pada 2 Desember 2016 itu untuk menuntut penegakan hukum.
"Kalau pun lebih jauh dari penuntutan penegakan hukum, informasinya memang untuk meminta penahanan terhadap orang yang dianggap melakukan satu tindak pidana. Hal tersebut masih dalam batas wajar," ujarnya.
Fadli Zon juga mengemukakan, penyampaian aspirasi melalui demo atau unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.
"Selama tidak melanggar undang-undang dan dilakukan secara tertib, damai, dan sejuk, aksi itu tentunya tidak bisa dilarang. Jangan berlebihan," katanya. (*)
"Jangan berlebihan dalam menanggapi atau memberikan komentar, termasuk aparat penegak hukum," ujarnya di Sumenep, Jawa Timur, Jumat.
Sejak Jumat pagi hingga sore, Fadli Zon yang Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu berada di Sumenep.
Fadli Zon berkunjung ke Asta Sayyid Yusuf di Kecamatan Talango, Pulau Talango pada pagi hari, Pendopo Agung di Kecamatan Kota pada siang hari, dan melantik pengurus Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) di Desa Aeng Tongtong di Kecamatan Saronggi pada sore hari.
"Warga Indonesia tidak senang gaduh dan selanjutnya jangan berkomentar yang membuat kegentingan baru," kata Fadli Zon, menambahkan.
Ia menjelaskan, rencana aksi bela Islam yang akan dipimpin oleh habaib, ulama, dan kiai pada 2 Desember 2016 itu untuk menuntut penegakan hukum.
"Kalau pun lebih jauh dari penuntutan penegakan hukum, informasinya memang untuk meminta penahanan terhadap orang yang dianggap melakukan satu tindak pidana. Hal tersebut masih dalam batas wajar," ujarnya.
Fadli Zon juga mengemukakan, penyampaian aspirasi melalui demo atau unjuk rasa merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi.
"Selama tidak melanggar undang-undang dan dilakukan secara tertib, damai, dan sejuk, aksi itu tentunya tidak bisa dilarang. Jangan berlebihan," katanya. (*)