Gresik, (Antara Jatim) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Mahin berencana memasang papan antipungutan liar (antipungli) di sejumlah sekolah wilayah setempat untuk menindaklanjuti surat edaran tentang pungli yang dikeluarkan bupati setempat.
"Kami akan siapkan papan besar di depan setiap sekolah di wilayah Kabupaten Gresik yang bertuliskan terkait larangan pungli, agar para wali murid mengerti terkait tindakan pungutan liar," kata Mahin di Gresik, Senin.
Ia mengatakan, papan tersebut berfungsi juga untuk menegaskan bila instansinya siap melawan pungli yang ada dijajaran pendidikan yang sering meresahkan masyarakat, khususnya para wali murid.
Mahin menyebut, dirinya sebelumnya telah berkirim surat edaran antipungli No 356/436/437.12/2016 tertanggal 18 Oktober 2016, dan meminta kepada setiap kepala sekolah untuk menandatangani kesepakatan tersebut.
"Dari surat yang saya kirimkan kepada seluruh kepala sekolah, sekitar 80 persen setuju dan menandatangani surat edaran itu, sisanya 20 persen belum mengembalikan dan menandatanganinya," katanya.
Mahin mengaku akan bertindak tegas melalui inspektorat bagi sekolah yang tidak menyepakati dan menandatangani surat edaran antipungli tersebut, dan mayoritas adalah sekolah tingkat dasar (SD).
Sementara itu, total sekolah di Kabupaten Gresik masing-masing adalah 16 sekolah untuk tingkat SMA/SMK, dan 33 untuk tingkat SMP sedangkan tingkat SD ada sebanyak 444 sekolah.
Sebelumnya, beberapa jajaran Pemkab Gresik dan seluruh anggota Forum komunikasi pimpinan daerah dan organisasi pemerintah serta unsur kemasyarakatan bersama-sama menandatangani "Deklarasi Gresik Antipungli".
Deklarasi dilaksanakan sebagai komitmen Pemkab Gresik untuk mendukung gerakan nasional antipungli oleh pemerintah pusat.(*)