Pemkab Gresik Ingatkan Pejabat Tak Lakukan Pungli
Kamis, 11 Desember 2014 17:13 WIB
Gresik (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik mengingatkan para pejabat yang bertugas mulai dari tingkat desa atau kecamatan agar tidak melakukan pengutuan liar (pungli) saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto di Gresik, Kamis, mengatakan aparat tingkat desa atau kecamatan tidak boleh menarik biaya apapun saat warga mengurus surat atau kepentingan lain.
"Saya peringatkan kepada seluruh aparat kecamatan maupun desa supaya jangan coba-coba menarik ongkos atau uang apapun saat warga mengurus surat, kecuali jika ada ketentuan yang berlaku," katanya saat kegiatan sambung rasa di Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo.
Ia mengatakan penarikan dana tersebut hanya boleh dilakukan kepada investor dan itu harus sesuai dengan aturan yang ada.
"Perkembangan Gresik ke depan masih perlu dukungan dan partisipasi masyarakat, untuk itu saya mohon supaya pembangunan yang sedang berjalan ini bisa didoakan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat," tuturnya.
Ia mengakui jika saat ini masih banyak pembangunan yang sedang berjalan dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Oleh karena itu perlu dukungan dari seluruh masyarakat di Kabupaten Gresik supaya Gresik ke depan lebih baik, karena semua pembangunan baik yang sudah ada maupun yang sedang dilaksanakan bertujuan untuk kemaslahatan umat," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, jika pembangunan belum sesuai dengan harapan masyarakat, pihaknya mohon maaf.
"Karena yang jelas dulu tidak ada sekarang ada, ini semua berkat doa dari masyarakat di Kabupaten Gresik," ucapnya.(*)