Kadiknas Gresik Berencana Panggil UPT Terkait Pungli
Selasa, 27 Januari 2015 16:35 WIB
Gresik, (Antara Jatim) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Nadlif berencana memanggil unit pelaksana tugas (UPT) setempat terkait adanya pungutan liar pada lembar kerja siswa yang beredar di SD Negeri Sido Kumpul.
"Kita sudah panggil kepala UPT-nya, dan besok saya minta datang ke kantor Diknas sebab pungli LKS ini menggunakan nama saya sebagai penanggungjawab, dan saya baru tahu masalah itu kemarin," kata Nadlif usai hearing bersama DPRD Gresik, Selasa.
Awalnya, Nadlif mengaku tidak mengetahui jika beredarnya LKS itu disertai pungutan dan menggunakan namanya, padahal sesuai ketentuan tidak boleh ada pungutan pada saat lembar siswa itu diedarkan kepada siswa.
Oleh karena itu, Nadlif berjanji segera memberikan tindakan tegas pada pelaku pungutan liar, khususnya UPT Diknas yang menyalahgunakan wewenang kepada wali murid.
Sementara itu Anggota Komisi D DPRD Gresik, Syaichu Busyiri meminta agar kepala dinas pendidikan bersikap tegas terhadap pelaku pungutan liar, serta memberikan laporan kepada dewan terkait penyelesaian pendidikan di wilayah itu.
"Saya ingin Diknas untuk menegur dan bersikap tegas, agar para pelaku pungli bisa jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya, selain itu saya ingin penyelesaian terkait pungutan liar untuk diberitahu," katanya.
Sedangkan Wakil Ketua III DPRD Gresik, Nur Saidah mengaku pernah mendapat surat yang mengatasnamakan Kelompok Kerja Peduli Pendidikan Kabupaten Gresik, dan meminta dewan agar melakukan hearing terkait kasus pungutan liar pendidikan di Gresik.
Saidah mengaku, sudah melakukan hearing kepada Diknas Gresik, selain itu juga telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah di tingkat SD dan SMP yang diduga terjadi pungutan liar.
Ia berharap, masalah pungutan liar bisa segera diselesaikan secara cepat oleh Diknas, sehingga tidak merugikan wali murid di Kabupaten Gresik.(*)