Surabaya, (Antara Jatim) - Rencana pemberlakukan visa haji oleh Pemerintah Arab Saudi dianggap memberatkan sejumlah pengusaha travel di Tanah Air, karena akan menambah beban jamaah asal Indonesia yang berencana berangkat haji.
"Jika rencana kebijakan itu diberlakukan pemerintah Arab Saudi, tentunya akan berdampak pada pengusaha travel sebagai penyelenggara haji dan umrah. Dan juga akan menjadi beban berat bagi calon jamaah haji dan umrah dalam menjalankan ibadahnya," kata Sekjen Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi Muslim Penyelenggaraan Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri) Jatim, Fauzi Mahendra, di Surabaya, Kamis.
Fauzi yang membawahi puluhan travel haji dan umroh di Tanah Air itu mengaku, jika memang aturan pemberlakukan visa haji diberlakukan, dipastikan pemerintah Arab Saudi akan memperoleh potensi dana hingga Rp17,2 miliar.
"Itu perkirakan dari potensi jamaah pada musim haji 2016 yang mencapai 2.493 orang, belum lagi pemasukan dari jamaah umrah nantinya," katanya.
Sementara itu, Fauzi mengapresiasi upaya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama yang coba berkomunikasi terkait rencana kebijakan tersebut, sebab berbagai kalangan menilai kebijakan itu dianggap sepihak dan menyulitkan umat muslim dalam menjalankan ibadahnya.
Fauzi mengatakan apa yang dilakukan pemerintah Indonesia melobi kerajaan Arab Saudi sangat tepat sekali, dan diharapkan bisa diterima dengan baik.
"Ini memang aneh bin ajaib saja, masak orang ibadah harus bayar segala. Bahkan ini manjadi bahan tertawaan bagi umat non muslim nantinya. Oleh karena itu, kami harap rencana kebijakan ini tidak dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan visa haji dan umrah berbayar sebesar 2.000 riyal atau setara Rp6,9 juta untuk setiap lembar visa yang dikeluarkan, karena kondisi ekonomi negara tersebut tidak stabil.
Padahal, selama ini negara yang dikenal kaya akan minyaknya tersebut memberlakukan visa gratis untuk haji dan umrah.(*)