Madiun (Antara Jatim) - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mencatat, volume air waduk yang ada di wilayah setempat mengalami penyusutan hingga 50 persen dari daya tampungnya seiring memasuki musim kemarau tahun ini.
"Hampir semua waduk di Kabupaten Madiun mengalami penyusutan volume. Penyusutannya rata-rata mencapai 50 persen," ujar Kepala Dinas PU Pengairan Kabupaten Madiun, RM Hekso Setyo Raharjo di Madiun, Sabtu.
Menurut dia, sejumlah waduk yang mengalami penyusutan volume tersebut, di antaranya Waduk Dawuhan di Kecamatan Wonoasri dengan daya tampung normal mencapai 5,4 juta kubik; Waduk Saradan di Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan menyusut 50 persen dari daya tampung normal 2,34 juta kubik, dan Waduk Kedungbrubus di Desa Bulu Kecamatan Pilangkenceng yang menyusut hingga 50 persen dari daya tampung normal 2,03 juta kubik.
Sedangkan, Waduk Notopuro di Desa Duren Kecamatan Pilangkenceng dengan daya tampung sebesar 2,4 juta meter kubik menyusut hingga 100 persen.
Ia menjelaskan, penyusutan volume air tersebut, tidak hanya disebabkan karena memasuki musim kemarau, namun juga disebabkan karena pendangkalan dasar waduk.
Akibat pendangkalan, fungsi waduk di Madiun menyusut antara 10 hingga 20 persen. Hal itu tentu berdampak pada fungsi waduk untuk irigasi.
"Terkait Waduk Notopuro yang susut 100 persen, hal itu memang sedang proses pengeringan untuk pengerukan guna mengurangi pendangkalan," terang Hekso.
Meski volume air waduk mengalami penyusutan, ia menyatakan fungsi irigasi masih dapat dilakukan. Dinas PU Pengairan akan lebih memperketat pembagian air irigasi ke sawah petani agar semuanya mendapat jatah.
Sedangkan pengairan sawah di aliran Waduk Notopuro yang sedang proses pengeringan untuk pengerukan, saat ini sudah tercukupi dengan banyaknya sumur pompa diesel milik petani.
"Selain itu, beberapa bulan ini para petani juga tertolong dengan hujan yang masih banyak turun saat musim kemarau," katanya.
Diharapkan setelah proses pengerukan selesai, fungsi Waduk Notopuro akan kembali normal. Pemkab Madiun akan melakukan pengerukan secara bertahap pada seluruh waduk yang dimilikinya.
Adapun, pengerukan dilakukan dengan melibatkan petugas dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo. (*)