Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah perkantoran di kawasan Jalan Dharmahusada, Jumat, guna menindaklanjuti masih banyaknya bangunan belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) di kawasan itu.
Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Eri Cahyadi mengatakan dari data yang ada, sekitar 60 persen bangunan di Kota Surabaya yang belum memiliki IMB. Bangunan ini tersebar di seluruh Kota Surabaya, khususnya kawasan Surabaya Barat yang banyak bangunan baru dan belum memiliki IMB.
“Kami mendatangi sekitar 25 bangunan perkantoran. Hasilnya, dari 25 titik yang disidak, ada lima bangunan perkantoran belum memiliki izin perubahan peruntukan. Awalnya, dari rumah tinggal atau ruko diubah menjadi perkantoran hingga restoran,” katanya.
Menurut dia, mulai Jumat ini, pihaknya memang sengaja melakukan jemput bola ke lapangan. "Kami ingin bangunan yang belum memiliki IMB dan sejenisnya ini segera mengurusnya," katanya.
Dia menjelaskan langkah ini bukan dilakukan sebagai bentuk untuk memberikan peringatan kepada bangunan perkantoran yang belum berizin. "Kami justru membantu mereka, jadi tidak perlu khawatir. Kami datang bukan untuk menutup bangunan itu karena tidak berizin, tapi kami membantu mereka mengurus perizinan. Kami jemput bola," katanya.
Kendati demikian, kata dia, hal itu juga tidak akan berlangsung lama. Eri mengatakan, setelah disidak, bangunan kantor yang tidak memiliki IMB dan lainnya diberi waktu selama 30 hari. "Mereka kami kasih kesempatan untuk mengurus perizinan. Kalau sampai batas waktu itu tidak segera diurus, kami akan tindak tegas," katanya.
Menurut Eri, langkah ini akan dilakukan secara bertahap. Artinya, ke depan, pihaknya akan terus melakukan hal serupa yakni jemput bola. "Kami akan mempermudah prosesnya. Jujur saja, IMB ini juga berkaitan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya," katanya.
Dia berharap, upaya jemput bola ini membawa dampak positif yakni semakin banyak orang yang mengurus IMB dan sejenisnya. "Semoga semakin banyak yang mengurus izin. Kami juga menghimbau ke masyarakat untuk kooperatif," katanya.
Pada sidak ini, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang melakukan hal yang sedikit unik. Mereka sidak tidak menggunakan mobil, melainkan menggunakan sepeda angin. Tim yang turun ke lapangan, membawa sepeda angin, dan tidak menggunakan pakaian dinas. (*)