Jember, (Antara Jatim) - Petugas Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan (Disperikel) Kabupaten Jember, Jawa Timur menemukan sejumlah hewan kurban yang belum cukup umur di beberapa lokasi penjualan hewan kurban atau bursa hewan kurban di wilayah perkotaan setempat.
"Kami tadi menemukan sejumlah hewan kurban yang masih dibawah umur dan jumlahnya tidak terlalu banyak, sehingga kami sarankan untuk menunda penjualan hewan yang belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disperikel Jember Siti Nur Hayati.
Ia mengemukakan itu, usai melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi penjualan hewan kurban di Jember, Kamis.
Sejumlah petugas Disperikel melakukan inspeksi mendadak di beberapa lokasi penjualan atau bursa hewan kurban di wilayah perkotaan Jember yakni ada di tiga titik meliputi Kecamatan Patrang, Sumbersari dan Kaliwates.
"Di wilayah perkotaan, kita membentuk dua tim. Selain wilayah perkotaan, ada juga petugas Disperikel Jember yang memeriksa kesehatan hewan kurban di masing masing kecamatan," tuturnya.
Menurut dia, ada beberapa syarat yang ditetapkan berdasarkan syariat agama Islam, agar hewan kurban itu dinyatakan layak untuk disembelih sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha, 12 September 2016.
Batas minimal umur hewan boleh digunakan untuk kurban yakni domba minimal berusia 6 bulan, kambing minimal 1 tahun, sapi minimal 2 tahun dan unta minimal 5 tahun.
"Hewan boleh disembelih untuk kurban harus sehat dan cukup umur. Hasil dari sidak hari ini, mayoritas sudah aman dan memenuhi syarat untuk keperluan disembelih pada Hari Raya Kurban," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, petugas tidak menemukan hewan yang menderita sakit kulit dan sakit mulut, namun petugas terus melakukan pemeriksaan hingga menjelang Hari Raya Idul Adha nanti.
"Apabila ditemukan hewan yang sakit, kami minta pedagang memisahkan antara hewan kurban yang sakit dengan hewan yang benar-benar sehat, sehingga hewan yang sakit bisa disembuhkan lebih dulu sebelum dijual," ucapnya, menambahkan.
Ia menjelaskan petugas Disperikel Jember akan melakukan pemeriksaan daging hewan kurban setelah penyembelihan di sejumlah masjid atau panitia hewan kurban untuk memastikan daging hewan kurban yang disembelih aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Sementara seorang pedagang hewan kurban, Ahmad menyambut baik terhadap pemeriksaan hewan kurban yang dilakukan petugas jelang Idul Adha di beberapa sentra penjualan kambing dan sapi.
"Kami menjual hewan kurban sesuai dengan pesanan dan sebagian besar hewan kurban di sudah dipesan oleh pembeli. Pedagang juga harus menjaga kesehatan hewan kurban yang dititipkan pembeli," katanya.(*)