Madiun (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun akan melibatkan kepala desa dan perangkatnya untuk melakukan sosialisasi program perlindungan kerja bagi masyarakat yang belum tahu tentang layanan tersebut.
"Masyarakat Indonesia itu banyak yang belum paham dengan program jaminan sosial perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Jangankan paham, kenal saja tidak," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Suwandoko di kantornya, Rabu.
Data BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun menyebutkan, jumlah masyarakat yang kenal dan paham dengan program perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan di wilayah setempat tercatat baru 20 persen. Adapun wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan.
"Dengan kata lain, sebanyak 80 persen masyarakat dari kota/kabupaten di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Madiun belum tahu program kami. Padahal itu sudah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS," kata Suwandoko.
Dari 80 persen masyarakat yang tidak tahu tersebut terbagi dalam tiga level. Yakni mulai dari level mampu tapi sengaja tidak mau ikut program, level mampu tapi acuh tak acuh, hingga level yang sama sekali tidak tahu.
Meski secara aturan, sosialisasi undang-undang tersebut merupakan tugas dari pemerintah, baik pusat hingga daerah dan kejaksaan, namun pihaknya merasa terpanggil untuk terjun melalukan sosialisasi undang-undang tentang BPJS tersebut. Untuk itu diperlukan tim khusus yang akan membantu lembaganya dalam melakukan tugas siar atau sosalisasi ke masyarakat.
"Tim khusus itu melibatkan petugas kepala desa dan perangkatnya. Tidak hanya itu, kepala RT dan RW juga perlu dilibatkan untuk memberikan siar ke warganya tentang pentingnya memiliki jaminan kecelakaan kerja, apapun itu pekerjaannya," terang Suwandoko.
Tujuan utama dari keterlibatan para kepala desa dan RT tersebut adalah melakukan pendekatan ke masyarakat untuk menyiarkan atau melakukan sosialisasi tentang program BPJS Ketengakerjaan yang terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hati tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. "Yang penting kenal dulu, soal nanti mau ikut atau tidak, itu pilihan," katanya.
Suwandoko menjelaskan, untuk melibatkan para tokoh masyarakat di tingkat desa atau kelurahan tersebut, pihaknya akan menggandeng kepala daerah bersangkutan. Dalam waktu dekat BPJS Ketenagakerjaan Madiun akan melakukan koordinasi dengan wali kota dan bupati di wilayah kerjanya.
"Sejauh ini yang sudah memberikan tanggapan positif adalah Bupati Ponorogo. Setelah itu saya akan jajaki wilayah Kabupaten Magetan dan Madiun. Diharapkan semua kepala daerah di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Madiun memberi dukungan," tuturnya.
Teknisnya, nanti akan dilakukan pendataan dan pembayaran secara kolektif yakni di tiap-tiap RT dan menjadikan Ketua RT tersebut sebagai mitra BPJS yang mendapat jatah 2,5 persen dari dana BPJS secara kolektif yang dikumpulkan.
"Diharapkan, dengan keterlibatan ketua RT, ketua RW, dan kepala desa untuk ikut bersosialisasi, jumlah masyarakat yang paham dan sadar akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dapat bertambah," katanya.
Sementara, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakejaan Cabang Madiun hingga akhir Agustus untuk pekerja perusahaan mencapai 44.787 orang dengan 2.770 perusahaan yang terlibat. Sedangkan jumlah peserta dari pekerja bukan penerima upah (BPU) mencapai 3.350 orang. (*)