Madiun (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Madiun mencatat sebanyak 80 persen warga di wilayah kerjanya belum mengenal program perlindungan kerja dari BPJS-TK setempat.
Data BPJS-TK Cabang Madiun menyebutkan, jumlah masyarakat yang sudah kenal dan paham dengan program perlindungan kerja di wilayah setempat tercatat baru 20 persen. Adapun wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan.
"Dengan kata lain, sebanyak 80 persen masyarakat dari kota/kabupaten di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Madiun belum tahu program kami. Padahal itu sudah diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun Suwandoko di Madiun, Rabu.
Menurutnya, dari 80 persen masyarakat yang belum tahu tersebut terbagi dalam tiga level. Yakni mulai dari level mampu tapi sengaja tidak mau ikut program, level mampu tapi acuh tak acuh, hingga level yang sama sekali tidak tahu.
"Yang paling parah adalah level 1 yakni sama sekali tidak tahu tentang BPJS. Mereka kebanyakan adalah orang yang berpendidikan rendah atau bahkan tidak sekolah sama sekali," kata dia.
Sedangkan level 2 adalah orang yang memiliki pendidikan, rata-rata SMA, namun cuek dengan program BPJS, dan level 3 adalah orang yang sangat mampu dan berpendidikan tinggi namun memang sengaja tidak mau tahu dan ikut.
"Level tiga itu rata-rata pendidikannya tinggi. Mereke tahu tentang BPJS Ketenagakerjaan namun memang sengaja tidak mau ribet. Kepesertaan pada level ini sudah merupakan pilihan individu masing-masing," tuturnya.
Terkait masih banyaknya warga yang belum kenal dan paham akan program BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya akan intensif melakukan sosialisasi dan siar.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengenalkan program BPJS Ketengakerjaan yang terdiri dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hati tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Baik kepada calon peserta pekerja perusahaan maupun pekerja bukan penerima upah (BPU). "Yang penting kenal dulu, soal nanti mau ikut atau tidak, itu pilihan," katanya.
Adapun, sosialsasi dilakukan dengan menggandeng pemerinah daerah, serikat pekerja, serikat buruh, hingga memgadakan blusukan ke pasar-pasar tradisional guna menyasar para pedagang untuk ikut senagai peserta BPU.
Selain itu, pihaknya juga berencana melibatkan kepala desa bahkan ketua RT untuk ikut melakukan tugas siar tentang pentingnya ikut program perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Diharapkan, dengan keterlibatan semua pihak untuk ikut bersosialisasi, jumlah masyarakat yang kenal, paham, dan sadar akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dapat bertambah," katanya.
Sementara, jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakejaan Cabang Madiun hingga akhir Agustus untuk pekerja perusahaan mencapai 44.787 orang dengan 2.770 perusahaan yang terlibat. Sedangkan jumlah peserta dari pekerja bukan penerima upah (BPU) mencapai 3.350 orang. (*)