Pamekasan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, melakukan perekaman data identitas diri untuk pembuatan kartu tanda penduduk elektronik melalui Program Bunga Bangsa yakni bupati mengajak masyarakat membangun desa.
"Perekaman (data, red) untuk pembuatan kartu tanda penduduk dalam program Bunga Bangsa dilakukan karena banyak warga desa belum memiliki KTP elektronik, terutama yang berusia lanjut," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan Alwi, Minggu.
Bunga Bangsa merupakan program unggulan Pemkab Pamekasan yang digelar setiap tiga bulan sekali.
Pada program ini, bupati, wakil bupati serta jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Pemkab Pamekasan menginap di desa-desa terpencil guna menggelar serap aspirasi secara langsung kepada masyarakat desa.
Selain itu, pemkab juga memberikan layanan kepada masyarakat desa, seperti pengobatan gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, serta layanan administrasi kependudukan.
Pada 4 September 2016, Bunga Banga digelar di Desa Bajang, Kecamatan Pakong, Pamekasan.
Selain perekaman data KTP, ada lima jenis kegiatan lain yang digelar pada program Bunga Bangsa yang dimulai sejak Sabtu (3/9) itu.
Masing-masing sosialisasi pajak bumi dan bangunan, sosialisasi bahaya narkoba, pemberian bantuan sosial, pengabdian kepada masyarakat dengan bekerja sama dengan Universitas Airlangga Surabaya dan temu wicara tentang kesehatan.
Plh Sekda Alwi menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi penyebab warga desa banyak yang belum melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik.
Selain karena faktor usia, penyebab lainnya juga karena banyak warga Pamekasan yang bekerja ke luar daerah, sehingga tidak bisa hadir saat petugas melaksanakan perekaman data KTP elektronik.
Selain itu, tidak sedikit pula diantara warga Pamekasan yang kini berada di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan negara tujuan Malaysia dan Arab Saudi.
Ia menjelaskan, kebanyakan warga yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik itu, warga dari wilayah utara Pamekasan. Seperti Kecamatan Batumarmar, Pasean dan Kecamatan Waru, yang selama ini memang dikenal sebagai kantong-kantong TKI.
Jumlah penduduk wajib KTP di Pamekasan sesuai dengan data Dispenduk Capil sebanyak 673.160 orang, tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan.
Dari jumlah itu, 13 persen diantaranya proses perekaman datanya belum selesai. "Jadi hanya 87 persen yang telah melakukan perekaman data. Sisanya belum yang 13 persen itu belum," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Pamekasan Herman Kusnadi menjelaskan.
"Makanya, melalui kegiatan Bunga Bangsa ini, kami melakukan upaya proaktif dengan melakukan perekaman di tempat kegiatan," ucap Herman.
Kabupaten Pamekasan merupakan satu dari delapan kabupaten di Jawa Timur yang mengawali proses perekaman data KTP elektronik yang proses peluncurannya dimulai pada tanggal 10 Oktober 2011.
Tujuh kabupaten masing-masing Kabupaten Ngawi, Kabupaten Sampang, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Mojokerto, serta Kota Pasuruan.
Target penyelesaian alat perekam data KTP elektronik oleh Pemprov Jatim kala itu maksimal akhir 2012, namun hingga awal pertengahan 2016 ini belum selesai.
Selain kesadaran dan banyaknya warga yang bekerja di luar negeri, yang juga menjadi kendala Pemkab Pamekasan dalam merampungkan perekaman data KTP elektronik tersebut, karena sebagian alat perekam rusak.
Menurut Herman Kurnadi, ada tiga kecamatan yang alat perekamnya sudah rusak, yakni Kecamatan Palengaan, Proppo dan Kecamatan Pakong. (*)