Sumenep (Antara Jatim) - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Pulau Madura) MH Said Abdullah meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengambil alih pengaturan kuota haji dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Penentuan kuota haji tiap negara dengan cara sama rata oleh Arab Saudi itu tidak adil bagi negara yang jumlah muslimnya dominan. OKI seharusnya melakukan lobi dan selanjutnya mengambil alih pengaturan kuota haji tersebut," ujarnya di Sumenep, Minggu.
Said yang politisi PDI Perjuangan itu berada di Sumenep sejak Sabtu (27/8) guna menghadiri sejumlah kegiatan.
Penentuan kuota haji dengan pendekatan sama rata di setiap negara oleh Arab Saudi, kata dia, akan membuat Indonesia dan sejumlah negara lain yang jumlah muslimnya dominan akan dirugikan.
Menurut dia, pendekatan sama rata itu membuat daftar tunggu atau antrean pemberangkatan calon haji setiap tahunnya akan makin penjang.
"Saat ini, antrean pemberangkatan calon haji di Indonesia hingga 2035. Padahal, sebagian pendaftar calon haji sudah berkategori tua atau di atas 50 tahun. Indonesia menjadi negara yang paling dirugikan," kata Said.
OKI sebenarnya sejak dulu sudah mengetahui kondisi yang tidak mengenakkan akibat penetapan kuota haji berazaz sama rata oleh Arab Saudi.
Di sisi lain, sejumlah negara pada setiap tahunnya sering kali tidak memanfaatkan secara maksimal kuota calon hajinya.
"Idealnya ketika ada negara yang tidak menggunakan kuota calon hajinya, Arab Saudi bisa langsung menyerahkannya ke Indonesia yang jumlah muslim dan pendaftar calon hajinya terbanyak tanpa ada persyaratan yang rumit," ujarnya.
Soliditas dan kekuatan lobi para pemimpin negara-negara yang tergabung dalam OKI dibutuhkan untuk mengambil alih penetapan kuota haji dari Arab Saudi dan selanjutnya tidak menerapkan azaz sama rata.
"Secara kelembagaan, kami di DPR sudah beberapa kali melakukan komunikasi dengan para pihak terkait di Arab Saudi agar penentuan kuota haji jangan sama rata di tiap negara. Namun, hingga sekarang belum ada titik temu," kata Said yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI. (*)