Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Madiun menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan truk pengangkut pasir hingga menewaskan sopirnya di lokasi kejadian.
Data Kepolisian Resor Madiun mencatat, korban adalah Yakop Sumarno (44) warga Desa Pencol, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, yang saat kejadian sedang mengemudikan truk bermuatan pasir bernomor polisi R-1924-FB di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Menurut keterangan saksi mata warga setempat, Sugiono, kecelakaan terjadi ketika korban mengemudikan truknya dengan kecang dari arah Surabaya menuju Madiun.
Di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului bus di depannya melalui jalur kiri. Pada saat bersamaan terdapat truk gandeng yang sedang parkir di bahu jalan.
Korban yang tidak menyangka terdapat truk parkir tak sempat menghindar dan langsung menabrak truk tersebut karena jarak yang terlalu dekat.
"Akibatnya, bagian depan truk yang dikemudikan korban langsung ringsek menghantam truk yang sedang diparkir itu. Sopirnya tergencet dan langsung meninggal," ujar Sugiono.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kesulitan mengevakuasi jasad korban karena kondisinya yang terjepit badan truk ringsek.
Setelah didatangkan sejumlah kendaraan pembantu, jasad korban baru dapat dievakuasi dan langsung dibawa ke ruang jenazah RSUD Caruban guna penanganan lebih lanjut.
Pihak Kepolisian Resor Madiun masih menyelidiki lebih lanjut kasus kecelakaan tunggal tersebut dengan memintai keterangan sejumlah saksi. Proses evakuasi jasad korban sempat membuat jalur Madiun-Surabaya macet namun telah berhasil diatasi.
Polisi juga meminta para pengguna jalan untuk berhati-hati saat hendak mendahului kendaraan di depannya. Para pengemudi harus memastikan jika jarak pandang dan kondisi jalan di depannya benar-benar kosong dan aman. (*)