Bondowoso (Antara Jatim) - Kuota calon haji (calhaj) Kabupaten Bondowoso pada 2016 bertambah, dari
538 orang menjadi 588 orang karena adanya kebijakan pemerintah yang
memprioritaskan calhaj lanjut usia (lansia).
"Tambahan kuota tersebut, selain karena ada kebijakan dari
pemerintah yang memprioritaskan calhaj lansia, juga dari pengajuan
penggabungan pemberangkatan, baik suami dengan istri maupun anak dan
orang tua, serta calhaj cadangan," kata Kepala Seksi Umrah dan Haji
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso Yunus di Bondowoso,
Jumat.
Ia mengatakan calhaj cadangan pada tahun ini sebanyak 115 orang,
namun yang bisa diberangkatkan ke Tanah Suci pada tahun ini hanya 50
calhaj, sedangkan selebihnya (65 calhaj) menunggu giliran pada 2017.
Yunus mengemukakan 50 dari 115 calhaj cadangan tersebut karena
memang mendapatkan kebijakan dari pemerintah untuk memprioritaskan calon
haji yang sudah lanjut usia dan penggabungan pemberangkatan.
Dengan adanya tambahan kuota calhaj tersebut, katanya, jumlah
keseluruhan calhaj yang akan diberangkatkan pada Agustus mendatang
sebanyak 588 orang.
"Hari ini kami masih mau mengantarkan paspor susulan ke Surabaya.
Sebanyak 34 paspor calhaj baru selesai dan diserahkan kepada kami,
keterlambatan memang dari Kantor Imigrasi Jember," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama Bondowoso menyampaikan kebijakan
pemerintah itu adalah prioritas terhadap calhaj yang sudah lanjut usia (
di atas 75 tahun) dan pengajuan penggabungan pemberangkatan.
"Selain calon haji lanjut usia, program prioritas juga ditujukan
kepada penggabungan suami istri yang beda tahun ataupun penggabungan
dari pihak keluarga dengan aturan yang sama, yaitu memiliki nomor porsi
tertanggal 1 Januari 2014," paparnya. (*)
Kuota Calhaj Bondowoso Bertambah
Jumat, 22 Juli 2016 19:14 WIB