Bondowoso (Antara Jatim) - Kuota calon haji (calhaj) Kabupaten Bondowoso pada 2016 bertambah, dari 538 orang menjadi 588 orang karena adanya kebijakan pemerintah yang memprioritaskan calhaj lanjut usia (lansia).
"Tambahan kuota tersebut, selain karena ada kebijakan dari pemerintah yang memprioritaskan calhaj lansia, juga dari pengajuan penggabungan pemberangkatan, baik suami dengan istri maupun anak dan orang tua, serta calhaj cadangan," kata Kepala Seksi Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bondowoso Yunus di Bondowoso, Jumat.
Ia mengatakan calhaj cadangan pada tahun ini sebanyak 115 orang, namun yang bisa diberangkatkan ke Tanah Suci pada tahun ini hanya 50 calhaj, sedangkan selebihnya (65 calhaj) menunggu giliran pada 2017.
Yunus mengemukakan 50 dari 115 calhaj cadangan tersebut karena memang mendapatkan kebijakan dari pemerintah untuk memprioritaskan calon haji yang sudah lanjut usia dan penggabungan pemberangkatan.
Dengan adanya tambahan kuota calhaj tersebut, katanya, jumlah keseluruhan calhaj yang akan diberangkatkan pada Agustus mendatang sebanyak 588 orang.
"Hari ini kami masih mau mengantarkan paspor susulan ke Surabaya. Sebanyak 34 paspor calhaj baru selesai dan diserahkan kepada kami, keterlambatan memang dari Kantor Imigrasi Jember," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama Bondowoso menyampaikan kebijakan pemerintah itu adalah prioritas terhadap calhaj yang sudah lanjut usia ( di atas 75 tahun) dan pengajuan penggabungan pemberangkatan.
"Selain calon haji lanjut usia, program prioritas juga ditujukan kepada penggabungan suami istri yang beda tahun ataupun penggabungan dari pihak keluarga dengan aturan yang sama, yaitu memiliki nomor porsi tertanggal 1 Januari 2014," paparnya. (*)