Malang (Antara Jatim) - Rencana revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supiturang Kota Malang, Jawa Timur, hingga saat ini masih belum bisa direalisasikan karena terhambat lahan seluas 0,5 hektare untuk pengembangan pengelolaan sampah yang belum dibebaskan.
"Kami upayakan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2016 ada plot anggaran utnuk pembebasan lahan seluas 0,5 hektare tersebut. Kalau pembebasan lahan ini sudah tuntas, tender untuk pembangunan fisik langsung bisa diluncurkan pada publik," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Erik Setyo Santoso di Malang, Senin.
Erik mengaku jika tender bisa diluncurkan sewaktu-waktu bisa dilakukan karena semua sudah disiapkan. "Kalaupun bulan ini lahan seluas 0,5 hektare milik warga itu bisa dibebaskan, peluncuran tender bisa langsung dilakukan," ujarnya.
Ia mengemukakan pelaksanaan tender akan terbuka untuk umum dan berstandar internasional karena pelaksana proyek itu nantinya adalah Fichtner Jerman (pihak yang ditunjuk Bank Pembangunan Jerman). Dengan demikian, kontraktor yang mengerjakan proyek revitalisasi TPA Supiturang tidak hanya kontraktor lokal atau nasional saja, tapi juga internasional.
Bisa saja, lanjutnya, yang memenangkan tender proyek itu nanti dari Prancis, Amerika, atau negara-negara lainnya. Asa dua jenis program pengembangan yang akan didanai dari luar, yakni peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar lebih paham tentang lingkungan dan peningkatan kelembagaan persampahan di Kota Malang agar pengelolaan sampah lebih optimal.
Nilai investasi yang akan dikucurkan oleh lembaga dari Jerman itu sebesar 9 juta Uero atau sekitar Rp129,8 miliar (kurs saat ini). Dana sebesar itu nanti hanya untuk pengembangan infrastruktur fisik saja, sedangkan pengembangan nonfisik akan ada dana tersendiri.
Menurut Erik, salah satu bentuk rekomendasi yang bisa diusulkan dalam peningkatan kelembagaan adalah pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersendiri untuk mengatasi masalah persampahan, sebab masalah sampah akan berbading lurus dengan jumlah penduduk di suatu wilayah.
TPA itu nantinya, kata Erik, akan dikelola dengan cara yang lebih efektif dan efesien, misalnya membuat sel-sel penimbunan sampah seluas lapangan bola dengan kedalaman sekitar 15 meter atau dengan cara lainnya yang dianggap lebih baik," urainya.
Sebelumnya ada sejumlah perusahaan dari berbagai negara yang menawarkan diri untuk mengelola sampah di TPA Supiturang tersebut, namun hingga saat ini belum ada yang merealisasikannya, kecuali salah satu LSM dari Belanda yang dijembatani Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
LSM dari Belanda itu telah membangun laboratoium untuk penelitian limbah sampah yang diolah menjadi gas metan, bahkan gas metan tersebut sekarang sudah bisa dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar sebagai pengganti elpiji.
Volume sampah domestik (rumah tangga) yang dihasilkan masyarakat Kota Malang, dari tahun ke tahun terus meningkat. Dan, saat ini rata-rata mencapai 700 ton lebih per hari, bahkan selama Ramadhan dan Lebaran 2016 meningkat lebih dari 40 persen.(*)
Revitalisasi TPA Supiturang Terhambat Lahan
Senin, 18 Juli 2016 7:31 WIB