Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Moch Anton menegaskan santunan yang diberikan kepada 18 ribu kaum duafa dan anak-anak yatim bukan dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi dana pribadi.
"Dana yang kami keluarkan untuk santunan ini sama sekali tidak menyentuh APBD Kota Malang. Semuanya dari dana pribadi keluarga saya. Oleh karena itu, bapak-bapak dan ibu-ibu jangan sampai ada yang mengira kalau ini dana APBD," katanya di hadapan ribuan kaum duafa dan anak yatim penerima santunan di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu petang.
Ke-18 ribu kaum duafa dan anak yatim tersebut seluruhnya warga Kota Malang yang tersebar di lima kecamatan. Pembagian santunan tersebut dibagi menjadi tiga gelombang, yakni gelombang I pukul 07.00-09.00 WIB bagi penerima dari Kecamatan Sukun dan Klojen, gelombang II pukul 11.00-13.00 WIB untuk penerima dari Kecamatan Blimbing dan Kedungkandang.
Sedangkan penerima dari Kecamatan Lowokwaru diberikan pada gelombang III bersamaan dengan santunan kepada anak yatim pada pukul 15.00 hingga selesai. Bahkan, penerima dari Kecamatan Lowokwaru sekaligus berbuka puasa bersama dengan seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemkot Malang.
Lebih lanjut, Anton mengatakan santunan yang diberikan kepada anak yatim dan kaum duafa tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukannya sejak 2006 dengan menggunakan dana pribadi. Sehingga, jika ada yang menganggap itu dana APBD, jelas salah, sebab santunan tersebut dilakukan jauh sebelum dirinya menjabat Wali Kota Malang.
Anton berharap santunan seperti yang dilakukannya bisa menjadi virus kebaikan yang bisa menular kepada warga lain yang mampu untuk berbagi kepada sesama yang kurang mampu. Jika banyak warga yang sadar untuk berbagi, gerakan ini bisa ikut membantu menyelesaikan masalah sosial.
"Kalau ada 10 orang yang peduli seperti ini, masalah sosial di Kota Malang pasti segera selesai. Angka kemiskinan di Kota Malang saat ini sudah turun, tapi kita akan terus mengentas kemiskinan ini dengan berbagai program," ucapnya.(*)
