Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berencana mengelar operasi makanan dan minuman yang dijual pedagang di bberapa kecamatan sebagai usaha mengamankan konsumen menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Operasi makanan dan minuman akan kembali digelar pekan depan," kata Humas Dinkes Bojonegoro Suharto, di Bojonegoro, Minggu.
Menurut dia, operasi makanan dan minuman yang digelar itu akan dilakukan di toko dan pasar tradisional di wilayah timur dan barat sama dengan operasi makanan dan minuman di Kecamatan Kota, pada 9 Juni.
Di dalam operasi makanan dan minuman yang sudah digelar, lanjut dia, Dinkes, Kepolisian Resor (Polres) juga jajaran terkait lainnya menemukan di sejumlah pasar swalayan dan pasar tradisional menjual makanan dan minuman tidak layak konsumsi.
"Makanan dan minuman yang diketahui tidak layak itu langsung kami amankan," ucapnya, menegaskan.
Penyebab makanan tidak layak, katanya, sudah kedaluwarsa, kemasan rusak, memanfaatkan zat pewarna, juga faktor lainnya.
Ia mengaku tidak hapal jumlah paket makanan dan minuman yang diamankan, tapi berdasarkan catatan yang ada cukup banyak.
Ditanya sanksinya, ia menjelaskan bahwa operasi makanan dan minuman yang digelar menjelang Hari Raya Idul Fitri itu sifatnya pembinaan.
Oleh karena itu, menurut dia, pedagang yang menjual makanan tidak layak hanya memperoleh peringatan untuk tidak menjual lagi makanan dan minuman itu.
"Seluruh pedagang makanan dan minuman pasar swalayan dan pasar tradisional sebelumnya sudah memperoleh surat pemberitahuan yang berisi imbauan tidak menjual makanan dan minuman yang tidak layak," ujarnya.
Dengan dasar itu, katanya, pedagang tidak lagi memajang makanan dan minuman yang tidak layak jual.
"Tidak ada sanksi bagi pedagang sebab sifat operasi yang digelar untuk pembinaan," jelas dia.
Ia menambahkan operasi yang digelar itu juga sebagai usaha mengamankan konsumen menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Tapi konsumen juga harus kritis menyikapi barang dagangan minuman dan makanan yang dijual di pasar swalayan atau pasar tradisional. Kalau memang tahu sudah kadaluwarsa jangan dibeli," ucapnya, menegaskan. (*)