Surabaya (Antara Jatim) - Lapindo Brantas Inc mengakui telah menggelontorkan dana sekitar Rp8 triliun selama sepuluh tahun terakhir sejak munculnya semburan Lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Vice President Corporate Communication Lapindo Brantas Inc Hesti Armiwulan mengatakan dari dana tersebut, sekitar Rp3,7 triliun digunakan untuk pembayaran ganti rugi terhadap korban lumpur.
"Sedangkan sisanya digunakan untuk proses penanggulangan lumpur yang keluar dari pusat semburan," katanya saat temu media di Surabaya, Jawa Timur, Jumat.
Ia mengemukakan, dari jumlah tersebut belum lagi ditambah dengan Rp781 miliar lebih pinjaman dana talangan dari pemerintah guna melunasi 3.337 berkas jual beli lahan korban lumpur.
"Kami masih harus membayar dana talangan tersebut sampai dengan tahun 2019 mendatang melalui hasil produksi yang kami hasilkan. Padahal kami tidak bisa beraktivitas lagi di wilayah Tanggulangin," ucapnya.
Disinggung mengenai dana bagi hasil produksi yang ada di Kabupaten Sidoarjo yang mencapai nol persen menurutnya hal itu bukan menjadi tanggung jawab dari Lapindo.
"Karena yang menentukan dana bagi hasil tersebut merupakan kebijakan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Meskipun begitu kami masih tetap memberikan dana bantuan perusahaan kami kepada jaringan gas yang sudah disalurkan," tuturnya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga melakukan "workover" atau pembersihan pipa sumur di Wunut 19 yang selama ini tidak beroperasi.
"Kami berharap dengan adanya workover tersebut bisa meningkatkan kapasitas produksi di sumur milik Lapindo Brantas Inc," ujarnya.
Ia mengatakan, "workover" tersebut dilakukan untuk melakukan pembersihan terhadap pasir atau juga kerak-kerak yang selama ini menempel di pipa.
"Jadi pembersihan pipa itu tidak membuat pengeboran baru melainkan hanya melakukan pembersihan dari pipa yang sudah ada sebelumnya," imbuhnya.(*)