Malang (Antara Jatim) - Wakil Wali Kota Malang Sutiaji meminta maaf kepada seluruh masyarakat setempat karena tidak berfungsinya hidran di kawasan Pasar Besar Malang (PBM) sehingga berpengaruh dan menghambat proses pemadaman api ketika pasar tersebut terbakat, Kamis (26/5).
"Saya mohon maaf, itu kelalaian kami, karena hidran merupakan fasilitas vital di berbagai area publik, termasuk pasar besar ini. Harusnya kalau lima pemadam kebakaran saja sudah bisa, kalau ada hidran," kata Sutiaji di sela meninjau proses pemadaman api di PBM, Kamis sore.
Karena tidak ada hidran, lanjutnya, proses pemadaman berlangsung sangat lama dan membutuhkan mobol kebakaran lebih dari lima. Hal itulah yang membuat pemadaman kebakaran menjadi sangat lama, bahkan butuh waktu hingga 12 jam.
Saat ini, katanya, yang menjadi pemikirannya adalah nasib para pedagang. "Saya berharap mereka bisa segera berjualan kembali. Secepatnya saya akan berkoordinasi untuk menentukan tempat relokasi bagi mereka, apalagi saat ini menjelang Ramadhan," ucapnya.
Ia mengusulkan lokasi relokasi tidak jauh dari area pasar besar. Oleh karena itu, pedagang yang terdampak kebakaran ini harus segera melapor ke Dinas Pasar secepatnya agar segera dipikirkan lokasi relokasi yang memungkinkan,namun tidak jauh dari lokasi yang sekarang.
Petugas pemadam kebakaran hingga kini masih belum beranjak dari loaksi kebakaran, bahkan masih terus berupaya dan memastikan jika api di lantai dasar dan lantai dua sudah benar-benar padam.
Sebelumnya Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto mengemukakan para pedagang yang terdampak kebakaran bakal segera direlokasi. "Lokasi relokasi kemungkinan berada di trotoar sisi timur dan barat pasar besar," ujarnya.
Pasar Besar Malang, Kamis (26/5) sekitar pukul 04.00 WIB terbakar dan sampai saat ini masih belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Tim Labfor Polda Jatim direncanakan, besok (Jumat, 27/5) bakal melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran pasar tersebut.(*)
Wawali Kota Malang Minta Maaf Terkait Hidran PBM
Kamis, 26 Mei 2016 17:51 WIB