Madiun (Antara Jatim) - Sebanyak tujuh sekolah tingkat SMP dan sederajat di Kota Madiun, Jawa Timur, terpaksa digabung dengan sejumlah lembaga penyelenggara ujian nasional (UN) agar siswanya dapat mengikuti UN tingkat SMP tahun 2016.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kota Madiun, Heri Suwasana, Sabtu, mengatakan, penggabungan itu dilakukan karena jumlah siswa kelas 9 di sekolah yang digabung tersebut tidak memenuhi kuota minimal dan sekolahnya ada yang belum terakreditasi.
"Ketujuh sekolah itu terdiri dari empat SMP dan tiga MTs. Penggabungan ini sudah sesuai dengan aturan dan Pedoman Teknis UN tahun 2016," ujar Heri Suwasana, kepada wartawan.
Menurut dia, ketujuh sekolah yang harus gabung tersebut antara lain, SMP Bakti Ibu yang bergabung ke SMPN 9, SMP Taman Bakti bergabung ke SMPN 6, SMP Mitra Harapan ke SMPN 7, dan SMP Muhammadiyah bergabung dengan SMPN 5.
"Kemudian, ada tiga MTs swasta yang bergabung ke MTs negeri. Yakni MTs Mujadadiyah, Pertanian, dan Siti Hajar," kata dia.
Ia menjelaskan, sesuai syarat, sekolah penyelenggara UN haruslah sekolah yang telah terakreditasi dan memiliki siswa kelas 9 minimal 20 orang.
Sedangkan, dari ketujuh sekolah yang digabung itu, enam di antaranya, kecuali SMP Bakti Ibu, sudah terakreditasi. Hanya, jumlah siswanya belum memenuhi kuota sebagai sekolah penyelenggara.
"Rata-rata hanya mempunyai 10 siswa, padahal aturannya minimal 20 siswa per ruang. Kalau SMP Bakti Ibu, siswanya sudah cukup, namun belum terakreditasi," katanya.
Data Dikbudpora setempat mencatat, UN tahun 2016 tingkat SMP dan sedeajat di Kota Madiun akan diikuti sebanyak 3.614 siswa. Ribuan siswa tersebut akan mengikuti UN dengan sistem "paper based test" pada tanggal 9 hingga 12 Mei mendatang. (*)