Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera menerapkan absensi sistem sidik jari (finger print) yang terintegrasi bagi pegawai negeri sipil setempat.
"Pada tahun ini, absensi sidik jari yang terintegrasi ke 'database' milik kami akan diterapkan di 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Insya-Alah, absensi sidik jari yang terintegrasi itu akan dimulai pada Mei 2016," ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Sumenep, Titik Suryati di Sumenep, Jumat.
Sebelumnya, kata dia, sejumlah SKPD di Pemkab Sumenep telah menerapkan absensi sidik jari bagi pegawainya.
"Namun, itu belum terintegrasi ke database di BKPP dan selanjutnya data hasil absensi sidik jari di sejumlah SKPD tersebut belum masuk ke BKPP. Pada Mei 2016, absensi sidik jari di 15 SKPD akan terintegrasi ke dasabase milik kami," ucapnya.
Ia menjelaskan, pada tahun ini, pihaknya memang baru akan menerapkan absensi sidik jari yang terintegrasi ke database di BKPP di 15 SKPD.
"Absensi sidik jari yang terintegrasi di 15 SKPD itu akan menjadi program tahun ini dan pada 2017 akan diterapkan di semua SKPD (61 SKPD) di lingkungan Pemkab Sumenep," katanya.
Titik juga mengemukakan, absensi sidik jari di lingkungan Pemkab Sumenep memang harus dilakukan secara bertahap, karena butuh perangkat dan penyiapan sumber daya manusia yang tidak bisa dilakukan sekaligus.
"Penerapan absensi sidik jari ini untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai sekaligus memperoleh laporan yang lengkap atas kehadiran pegawai di masing-masing SKPD," ujarnya. (*)