Pemkot Madiun Terapkan Absen Sidik Jari Pegawai
Jumat, 15 Maret 2013 11:10 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, menerapkan absensi dengan sistem sidik jari atau "finger print" guna meningkatkan kedisiplinan kepada pegawainya.
Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Jumat mengatakan, penerapan absensi dengan sistem sidik jari tersebut untuk mencegah, baik kepala SKPD ataupun stafnya datang terlambat ke kantor.
"Selain itu, juga menghapus praktik titip absen. Saat ini alat absensi sidik jari tersebut masih dipesan dan akan diterapkan mulai minggu depan," ujar Wali Kota Madiun Bambang Irianto, kepada wartawan.
Menurut dia, penerapan absensi dengan sistem sidik jari ini dilakukan, menyusul banyaknya laporan tentang pegawai yang kurang disiplin saat datang ke kantor. Selama ini sebagian SKPD masih menggunakan absen pegawai dengan sistem manual.
Nantinya, lanjut Bambang, alat absensi dengan sistem sidik jari tersebut akan dipasang di SKPD pelayan masyarakat, kantor kecamatan, dan puskesmas yang ada di Kota Madiun. Sedangkan tingkat kelurahan tidak dipasangi karena pegawainya hanya berjumlah delapan orang, sehingga kurang efisien.
"Kantor Kelurahan saya kira tidak efektif karena pegawainya hanya delapan orang. Toh, selama ini sudah ada CCTV di kelurahan, sehingga kapanpun saja saya bisa sidak ke sana. Yang akan dipasang absensi sidik jari adalah kantor kecamatan, puskesmas, dan SKPD pelayanan masyarakat," paparnya.
Pihaknya berharap dengan pemasangan "finger print" tersebut tidak ada lagi aktivitas absen titip. Juga, kedisiplinan karyawan dapat terwujud.
Wali Kota Madiun menambahkan, guna mengefektifkan sistem ini, pihaknya akan memerintahkan perangkatnya untuk terus melakukan sidak secara acak di setiap kantor SKPD dan kecamatan.
"Setiap hari Senin sehabis apel pagi, Pak Sekda dan Pak Wakil Wali Kota harus sidak ke kantor SKPD untuk melihat absensi. Terutama puskesmas harus tepat waktu agar pelayanan masyarakat tidak molor," katanya.(*)