Tulungagung (Antara Jatim) - Air sumur warga di sekitar aliran Sungai Ngrowo, Kota Tulungagung, Jawa Timur, dalam kurun lima tahun ke depan diprediksi sudah tidak layak konsumsi karena dampak pencemaran air sungai yang sudah akut.
"Perubahan ekologi sungai selama satu dasawarsa terakhir telah mempengaruhi kelayakan air resapan di sekitarnya," kata Direktur Pusat Study Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi Muhammad Ichwan di Tulungagung, Sabtu.
Ichwan secara khusus menyoroti masalah pencemaran lingkungan di aliran Sungai Ngrowo yang membelah Kota Tulungagung, karena menurutnya kondisi ekologi sungai sangat berpengaruh terhadap kualitas kesehatan lingkungan sekitar.
"Sangat disayangkan sungai yang dulunya menjadi kawasan ekologi dan dihuni banyak spesies ikan kini berubah menjadi seperti got besar, kotor, bau dan sangat tidak sehat karena sarat bakteri e-coli," ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera melakukan langkah terobosan untuk memperbaiki kondisi ekologi sungai yang dulu dibangun untuk saluran pembuangan air banjir tersebut.
Selain dengan memperketat aturan dan mekanisme sanksi bagi kalangan industri yang melakukan pembuangan air limbah tanpa melalui prosedur/mekanisme IPAL (instalasi pembuangan air limbah) yang baik, Ichwan juga mempersoalkan limbah rumah tangga yang semuanya dialirkan ke sungai.
"Tata ruang dan saluran pembuangan air limbah rumah tangga harus ditata ulang. Bisa saja dialirkan ke sungai, tapi harus dipastikan air (sungai) mengalir. Ini sungai air tidak mengalir sementera limbah menumpuk di tengah, akibatnya seperti got," ujarnya.
Selain penataan lingkungan, Ichwan juga mendesak pemerintah daerah segera membuat perda yang konkret dalam mengatur pengelolaan sampah dan limbah.
"Termasuk mekanisme sanksi yang jelas. Siapa melanggar harus didenda atau dijatuhi sanksi tertentu, sementara yang berkontribusi dalam peningkatan kualitas kesehatan lingkungan diberi `reward` (hadiah/penghargaan)," kata Ichwan.
Dikonfirmasi terpisah, Bupati Sahri Mulyo mengatakan pemerintah daerah sedang mengupayakan perbaikan pengelolaan Sungai Ngrowo untuk menjadi kawasan wisata sungai yang berdampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
"Kami melalui dinas pekerjaan umum sudah berkoordinasi dengan BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas. Rencananya di Sungai Ngrowo akan dibangun bendung gerak, dimana selain mengontrol aliran sungai fungsi sebagai pengendali banjir bisa optimal," ujarnya.
Menurut Syahri, pengembangan kawasan wisata sungai serta rencana pembangunan Bendung Gerak di aliran Kali Ngrowo secara langsung akan berdampak terhadap normalisasi fungsi ekologi sungai dengan aneka populasi yang ada di dalamnya. (*)