Trenggalek (Antara Jatim) - Tim buru sergap Satreskrim Polres Trenggalek, Jawa Timur, pada Rabu (13/4) sore berhasil menangkap Suyatman (35), pria asal Kalimantan Timur yang diduga menjadi pelaku tunggal pembunuhan istrinya sendiri, Tutik Handayani (31) di Munjungan, Trenggalek, sekitar sepekan lalu.
"Pelaku ditangkap tim buser Polres Trenggalek dibantu tim Ditjatanras (direktorat kejahatan dan kekerasan) Polda Kaltim, kemarin sore di sekitar Pelabuhan Feri Kampung Baru, Balikpapan," kata Kapolres Trenggalek AKBP I Made Agus Permana di Trenggalek, Kamis.
Ia menjelaskan, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan tunggal atas diri Tutik Handayani, warga Desa Tawing, Kecamatan Munjungan tersebut baru tiba di Mapolres Trenggalek pada Kamis pagi, dan langsung menjalani serangkaian penyidikan.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, Suyatman mengakui telah membunuh istrinya karena cemburu terhadap teman laki-laki Tutik.
"Kesimpulan sementara pembunuhan ini berlatar belakang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," katanya.
Kapolres Made mengatakan, tersangka Suyatman yang berlatar belakang pekerja serabutan selama hidup bersama istrinya Tutik Handayani itu dijerat pasal 44 (3) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus tersebut saat ini masih dikembangkan untuk mengetahui pria teman korban yang menjadi biang kecemburuan tersangka Suyatman sehingga tega membunuh istrinya hingga tewas dan membusuk di kolong tempat tidur kamar tempat tinggal mereka di Desa Tawing.
"Kronologi versi pelaku, tersangka dipukul dulu menggunakan palu oleh korban lalu dia balas tiga kali dengan alat yang sama di bagian tengkuk kanan, leher kiri dan dada depan. Pengakuannya sementara selaras dengan hasil visum dan olah TKP (tempat kejadian perkara)," kata Made.
Kasus pembunuhan Tutik Handayani diketahui pertama kali pada Sabtu (9/4) malam oleh ibu korban.
Saat pertama kali ditemukan, jasad korban berada di kolong te,pat tidurnya dan sudah dalam kondisi membusuk, dengan posisi kaki setengah bersila mulud dan hidung terikat selendang warna kuning dan bagian kepala tertutup selimut.
Polisi menduga korban telah tewas tiga hari sebelumnya. Hasil visum mendapati luka lebam di bagian dada, perut, tengkuk, leher dan sebagian kepala.
Saat polisi datang mengevakuasi mayat dan memeriksa saksi-saksi, Suyatman dan anaknya Caca yang masih berumur empat tahun tidak ada ditempat.
"Pelaku rupanya langsung kabur dengan membawa anak mereka ke Kalimantan Timur dengan naik travel menuju Bandara Djuanda, dan terbang menuju Kalimantan Timur," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung Ipda Adit Suparno.(*)
Polres Trenggalek Tangkap Suami Bunuh Istri
Kamis, 14 April 2016 15:54 WIB
"Kesimpulan sementara pembunuhan ini berlatar belakang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)," katanya.