Surabaya, (Antara Jatim) - Pakar Energi Nasional yang juga menjabat "Core Founder Green Building Council Indonesia" Ir Rana Yusuf Nasir mengemukakan penerapan efisiensi energi pada sejumlah bangunan di Indonesia mendesak diberlakukan, sebab sudah sangat tertinggal dibanding negara lain di Asia.
"Index efisiensi energi bangunan komersial di Indonesia seperti rumah sakit, pusat perbelanjaan, perkantoran serta perhotelan masih jauh di bawah negara-negara di Asia lainnya seperi Jepang," ucap Rana, usai acara Pameran Kelistrikan di Surabaya, Rabu.
Sehingga, kata Rana, hal tersebut membuat penggunaan energi seperti listrik terlalu boros, dan bisa mengakibatkan cadangan energi yang ada akan cepat habis.
"Berdasarkan data di Kementrian ESDM cadangan minyak sebagai sumber energi kita hanya tinggal 19 tahun lagi, artinya sudah sangat terbatas," kata Rana.
Sementara itu, penerapan energi terbarukan masih minim diberlakukan di berbagai bidang, sehingga cadangan minyak sebagai sumber energi rawan habis.
"Oleh karena itu perlu diterapkan efisiensi energi. Salah satunya dengan mendorong penerapan 'Green Building' atau bangunan hijau di berbagai kota besar di Indonesia," katanya.
Rana mengatakan, pemerintah sebagai pemegang kebijakan telah mengeluarkan aturan mengenai hal itu, yakni tertuang dalam Peraturan Menteri PU No 2/2015 tentang Green Building.
"Namun di tingkat pemerintah daerah masih minim melanjutkan aturan itu dengan Perda atau Perwali. Dan di Indonesia yang sudah ada Perdanya adalah DKI Jakarta," ucap Rana yang juga menjabat "Board Of Governance Ashrae Indonesia Chapter".
Oleh karenanya. kata Rana, perlu didorong pembuatan Perda yang mewajibkan pemberlakukan bangunan hijau, sehingga penerapan efisiensi energi bisa diterapkan.
"Kalau tidak diberlakukan efisiensi energi mulai dari sekarang, apa yang akan kita tinggali buat generasi mendatang, sebab cadangan sumber energi juga semakin menipis," ucapnya.(*)