Bondowoso (Antara Jatim) - Wakil Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengimbau warganya yang akan bekerja ke luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia agar menempuh jalur yang resmi agar terjamin keselamatan dan hak-haknya secara utuh.
"Saya mengimbau masyarakat karena banyaknya minat warga di Kabupaten Bondowoso yang bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi sehingga berakibat banyaknya warga yang dideportasi dari Malaysia pada 2015 lalu," ujarnya di Bondowoso, Jawa Timur, Selasa.
Ia mengemukakan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) bagi sebagian warganya saat ini masih menjadi pilihan untuk mengatasi masalah ekonomi dan ketenagakerjaan. Namun bukan berarti Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam posisi mendorong warganya supaya menjadi TKI.
Akan tetapi, kata dia, pemerintah hadir memberikan fasilitas kepada warga yang hendak bekerja ke luar negeri agar tidak menjadi TKI ilegal atau TKI nonprosedural. Karena jika melalui jalur ilegal nantinya akan menyulitkan yang bersangkutan dan juga Pemkab.
"Dengan melalui jalur resmi bagi kita akan mudah untuk membantu memberikan bantuan perlindungan terkait hak-haknya seperti gaji, asuransi, dan hak-hak terkait lainnya," katanya.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bondowoso Agus Salam juga mengimbau warga agar tahu mekanisme atau aturan resmi tentang TKI dan meminta calon tenaga kerja Bondowoso mewaspadai jalur-jalur perekrutan yang menggunakan prosedur ilegal.
"Pentingnya menggunakan jalur resmi karena juga untuk menghindari permasalahan hukum. Dan TKI yang menggunakan jalur resmi bisa kami berikan pendampingan dan pemenuhan hak jika yang bersangkutan sedang terjerat hukum," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan pemenuhan hak terhadap TKI ilegal yang tersangkut masalah hukum di negara tempat mereka bekerja karena tidak ada jaminan undang-undang.
"Kami juga sulit memantau dan melakukan pencegahan para calon TKI yang berangkat secara ilegal," katanya menjelaskan.
Imbauan kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri menjadi TKI ini, lanjut dia, dilakukan guna menekan angka deportasi tenaga kerja Indonesia asal Bondowoso, khususnya dari Malaysia. Karena masih banyak calon TKI yang memilih berangkat melalui jalur illegal.
"Angka deportasi TKI ilegal asal Bondowoso dari Malaysia sejak 2008 hingga 2015, tercatat sebanyak 474 orang dengan rincian 256 laki-laki dan 218 orang perempuan," paparnya. (*)
Wabup Bondowoso Imbau TKI Tempuh Jalur Resmi
Selasa, 5 April 2016 18:16 WIB