Madiun (Antara Jatim) - Petugas Satuan Reskrim Polres Madiun, Jawa Timur, menangkap 10 tersangka kasus pengeroyokan yang berujung hilangnya nyawa seseorang bernama Rizki Putra Agustin (19) warga Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun AKBP Tony Surya Putra di Madiun, Senin, mengatakan, ke-10 tersangka tersebut adalah, Rochim (23), Khoirul Fajar (18), Dwi Marianto (22), Muhammad Dimyathi (18), Muhammad Kukuh (21), Amir Alfian (22), Imam (22), NN (18), FYD (16), dan TP (16).
"Ketujuh tersangka ditangkap selang tujuh dari peristiwa penemuan mayat korban di area persawahan Desa Balerejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif," ujar AKBP Tony kepada wartawan.
Menurut dia, berdasarkan pemeriksaan awal, kasus pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang tersebut dilatarbelakangi oleh rasa dendam. Para pelaku kesal karena korban sering memalak dan merampas barang milik pelaku. Merekka adalah sekelompok pengamen dan anggota komunitas "anak Punk".
"Hasil mengamen dari pelaku sering diminta secara paksa oleh korban. Tidak hanya itu, korban juga merampas sejumlah alat musik yang digunakan untuk mengamen pelaku," kata dia.
Karena kesal dan dendam, para pelaku akhirnya mengeroyok korban di dalam gudang penggilingan padi di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Kemudian, jasad korban dibuang di area persawahan di wilayah Balerejo.
Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, batu yang digunakan pelaku untuk memukul korban secara keroyokan dan masih terdapat noda darah, serta pakaian korban dan para pelaku.
"Para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga mengakibatkan korban kehilangan nyawa, subsider pasal 351 KUHP jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun," kata Kapolres.
Sebelumnya, warga menemukan jasad korban di persawahan Desa Balerejo, Kecamatan Balerejo, dalam keadaan tertelungkup dan kepala penuh luka. Korban diduga menjadi korban pengeroyokan karena di sekitar lokasi ditemukan bekas sawah yang terinjak-injak.
Warga yang menemukan jasad tersebut langsung melapor ke polisi guna proses lebih lanjut. Dan selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap 10 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. (*)