Surabaya (Antara Jatim) - Ribuan pesantren yang tergabung dalam Asosiasi Pesantren atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Jawa Timur siap membantu Badan Nasional Narkoba Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk program pesantren bebas narkoba.
"RMI Jatim akan membantu BNNP Jatim masuk dan memberikan sosialisasi tentang pemahaman anti-narkoba di 7.216 Pondok Pesantren Jawa Timur karena Pondok Pesantren tidak akan mau menjadi tempat peredaran narkoba," kata Sekretaris RMI Jatim, Ahmad Firdausi, di Surabaya, Selasa.
Ia menyatakan, Pondok Pesantren di Jawa Timur memiliki jaringan santri, pengasuh dan alumni yang siap untuk membantu program penanggulangan peredaran narkoba berbasis Pesantren sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman santri dan pengurus Pesantren.
"Narkoba yang sudah berada dalam kawasan Pesantren menjadi topik yang akan dibahas saat pertemuan Silaturahim Nasional Pondok Pesantren yang digagas oleh RMI pada April mendatang," katanya.
Alumni pesantren di Surabaya itu menyampaikan Pesantren sekarang ini sudah mempunyai cara pandang yang lebih modern untuk bisa mengikuti perkembangan teknologi dan kurikulum baru sebagai upaya menambah wawasan santri dan pengurus.
Misalnya, kurikulum berbasis antikorupsi yang bekerja sama dengan KPK, Bakti Sosial Kesehatan Pesantren dengan Jarum Foundation, dan tidak menutup kemungkinan untuk menambah kerja sama di bidang pemahaman dan penanggulangan bahaya Narkoba dengan BNNP.
"Pesantren Jawa Timur akan menjalin kerja sama untuk meningkatkan kemampuan sekaligus wawasan santri sebagai wujud peran santri mampu menjadi benteng pertahanan negara tentang antikorupsi, kebersihan dan antinarkoba," katanya.
Secara terpisah, Kepala Divisi Bidang Pencegahan BNNP Jatim, Danang Sumiharta, memberikan tanggapan positif tentang Pesantren yang mau terbuka untuk bekerja sama dengan pihaknya.
"BNNP Jatim memberikan kesempatan kepada Pesantren apalagi RMI Jatim yang sudah punya jaringan dengan Pesantren di Jawa Timur untuk ikut dalam pemberdayaan pemahaman narkoba di Pesantren," kata pria kelahiran Kediri ini.
Ia menyampaikan kasus narkoba di lingkungan pesantren saat ini sudah ditangani oleh polisi dan saatnya untuk melakukan proses pencegahan terhadap narkoba di Pesantren dengan melibatkan Pemerintah, Ormas dan masyarakat.
"Jika Pesantren mau terbuka tentang pemahaman narkoba, maka penanganan untuk mereka yang terindikasi pengguna narkoba akan direhabilitasi BNN, sedangkan bagi pengedar akan segera ditangkap dan diproses secara hukum," katanya.
Sementara itu, Pesantren yang belum terkena bisa melakukan pencegahan bersama BNN dan Pemerintah daerah serta masyarakat melalui RMI Jatim sebagai tindak lanjut.
Selain itu, program yang disiapkan dalam penanganan narkoba masuk ke Pesantren melalui tiga tahapan yakni, mencetak kader antinarkoba, memperbanyak penyuluh antinarkoba dan mengembangkan materi khutbah Jumat antinarkoba.
"Sekitar 8.504 Desa dengan 664 Kecamatan ditargetkan mendapat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan akan ditambah dengan jumlah Pesantren yang siap untuk mendapatkan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya. (*)
