Sampang (Antara Jatim) - Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sampang, Jawa Timur, meminta bantuan polisi, guna mencari narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor yang kabur pada 10 Maret 2016.
"Kami minta bantuan polisi, guna segera menangkap narapidana yang kabur itu," kata Kepala Rutan Klas IIB Sampang Lindu Prabowo di Sampang, Jumat.
Ia menjelaskan, narapidana yang kabur itu bernama Umar Faruk alias Pak Farel.
Narapidana kasus pencurian kendaraan bermotor yang divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sampang itu, kabur dengan cara mengelabuhi petugas.
Faruq merampas kartu salah seorang pengunjung Rutan Sampang, dan selanjutnya yang bersangkutan bisa keluar dengan bebas di pintu masuk Rutan.
"Saya mengakui petugas kami memang lengah, tapi bukan berarti lalai dan si Faruq ini memang sangat licik," katanya.
Ia menjelaskan, narapidana Umar Faruq itu merupakan warga asal Dusun Bulengan, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.
"Petugas jaga di pintu masuk itu, memang tidak semuanya mengenal wajah tahanan dan narapidana yang ada di Rutan ini," katanya.
Kepala Rutan Lindu Prabowo menjelaskan, kaburnya narapidana Umar Faruq itu diketahui, setelah seorang pengunjung, tertahan oleh petugas dan tidak bisa keluar dari Rutan Sampang, karena tidak bisa menunjukkan kartu pengunjung.
"Dari sanalah, kemudian diketahui bahwa ada narapida yang kabur," kata Lindu, menjelaskan.
Petugas, sambung dia, sebenarnya langsung melakukan pengejaran namun yang bersangkutan tidak tertangkap.
Narapidana Umar Faruk menempati ruang tahanan Blok A kamar nomor 2 dan akan bebas pada 22 Mei 2017.
Berdasarkan cacatan Antara, narapidana kabur dari Rutan Sampang kali ini, bukan yang pertama kali terjadi.
Pada November 2015, seorang narapidana kaburnya atas bantuan oknum petugas Rutan Sampang.
Sebelumnya, yakni pada Maret 2015, seorang narapidana napi bernama Aiman Misjadin asal Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, juga kabur dari Rutan Sampang, sehingga dalam kurun waktu dua tahun, tiga narapidana kabur dari Rutan itu. (*)